LUBUKLINGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim menggelar acara Sosialisasi Peraturan Keimigrasian di Hotel Dafam Lubuklinggau, Kamis (25/10).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syatri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini. Terkhusus kepada Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak yang juga hadir saat ini.
“Sosialisasi ini yang seyogyanya dilaksanakan awal tahun, karena padatnya jadwal, maka baru dilaksanakan hari ini.
Bagi masyarakat yang akan mengurus keperluan di kantor imigrasi dipermudah.
Selama ini, mungkin masyarakat berasumsi mengurus berbagai perizinan termasuk paspor sulit, padahal sebenarnya tidak,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap para peserta nantinya dapat memyampaikan ke masyarakat bahwa dalam mengurus keperluan di kantor imigrasi tidak sulit.
Hadir dalam acara ini 42 peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Travel, Hotel dan Perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Muratara dan Rejang Lebong. (*)