MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian, Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos), hingga 12 Desember 2021 sudah tersalur 1.987 santunan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi via selulernya, Selasa (14/12/2021).
“Program Santunan Kematian merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mura kepada masyarakat yang tertimpa musibah kematian dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Program ini terus kita gulirkan hingga akhir tahun ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penyaluran 1.987 Santunan Kematian sepanjang Tahun 2021 ini telah di tetapkan sejumlah itu. Bila ada penambahan akan di salurkan Tahun 2022.
Diketahui bahwa program ini merupakan bagian dari Visi Misi Bupati/Wakil Bupati, Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menderita musibah kematian di Kabupaten Mura. | *