LUBUKLINGGAU – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyerahkan 78 sertifikat tanah masyarakat di halaman kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau, Sabtu, (25/09/2021)
HD mengatakan ini merupakan implemtasi atas intruksi Presiden, bahwa pada tahun 2023 semua tanah di Indonesia harus terdata dan bersertifikat. “Meskipun tidak sederhana, namun kita berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada penerima sertifikat dapat menjadi buku yang produktif seperti menjadi bahan pertimbangan dalam mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Mudah-mudahan ini semua bermanfaat, dengan adanya sertifikat ini artinya ada jaminanan legalitas,” sambungnya.
Baca : Gubernur Tutup FASI Sumsel, Palembang Juara Umum
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengatakan bersyukur gubernur telah hadir menyerahkan secara langsung sertifikat untuk masyarakat Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara.
BPN Kota Lubuk Linggau saat ini telah melakukan pemetaam zona integritas di Lubuklinggau. “Saat ini bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau yang ingin mengurus sertifikat tanah sudah sangat mudah. Dalam waktu lebih kurang tiga hari sudah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Lubuklinggau, Kelik Budiono, Ptnh., MM., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada penerima sertifikat terutama pada tempat peribadatan, maupun aset-aset milik Pemda.
“Sertifikat yang diserahkan hari ini ada sebanyak 78 sertifikat tanah di antaranya aset milik PT. PLN, aset BUMN berupa Jalan, Wakaf ada dua bidang tanah, kemudian sertifikat tanah perusahaan, aset Pemkab Musirawas, serta aset Pemkab Muratara dan lainnya,” ungkapnya.
Baca : Wabup Mura Apresiasi Niat Tulus Masyarakat Bangun Masjid Jami Attaqwa
Turut hadir Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, Sekda H A Rahman Sani, Forkopimda dan kepala OPD Provinsi Sumsel lainnya. (*)