JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya terkait keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Menurutnya KPK tidak perlu terlalu jauh mencampuri urusan yang ada di lapas, karena KPK tidak mengerti untuk mengurus lapas.
“Saya minta kepada KPK jangan terlalu jauh mengintervensi dalam mengurus LP Sukamiskin, urus diri sendiri aja belum beres,” kata Fahri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai meninjau dan melakukan pertemuan dengan sejumlah jajaran Kemenkumham Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/7/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun; Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Ajub Suratman; Kepala Administrasi Dodot Adikoeswanto; Plt. Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali; serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan perwakilan warga binaan.
Fahri mengaku, tujuannya datang ke Lapas Sukamiskin ini untuk melihat secara langsung apa yang terjadi pada lapas khusus koruptor itu secara dekat terkait pemberitaan yang kemarin cukup heboh. Ia menilai apa yang sudah ada di Lapas Sukamiskin sudah baik. Lapas yang berdiri pada jaman Belanda yang kini sudah berumur sudah 100 tahun sudah seharusnya menjadi pola pembinaan paling baik yang ada di seluruh Indonesia.
Menurutnya, banyak warga binaan yang berada di sini yang bukan orang sembarangan. Bahkan ada guru-guru besar dan orang-orang pintar yang menginginkan bisa membaca buku, menulis, ataupun hal lainnya yang mengasah kreativitasnya. Namun saat ini aktivitas itu sudah dilarang. Fahri pun menegaskan, kegiatan membaca dan menulis tidak seharusnya dilarang.
“Mungkin pihak KPK kaget melihat apa yang dilakukan warga binaan seperti pengajian tidak perlu dilakukan, karena mereka mengganggap koruptor itu orang jahat dan enggak perlu ada pengajian, dan merekapun menilai koruptor tak perlu baca buku. Mungkin begitu pemikiranya,” ujarnya.
Namun menurutnya, itu mentalitas yang umurnya dua abad yang lalu. Sekarang itu era demokrasi dan era Hak Asasi Manusia (human rights). Sehingga mentalitas KPK yang salah dan perlu diperbaiki. Fahri pun menilai bahwa KPK sudah mengintervensi proses pasca peradilan yang tidak seharusnya dilakukan.
Ia pun menjelaskan kepada awak media bahwa Rutan yang berada di KPK jauh lebih hebat dan mewah dibandingkan yang ada di Lapas Sukamiskin. Pasalnya di sana ada kulkas, tempat tidur yang baru, Air Conditioner (AC), hingga televisi.
“Namun mengapa setelah warga binaan tersebut di pindahkan ke Sukamiskin, kenapa harus diprotes dengan semua fasilitas yang ada. Seharusnya bisa disamakan, kenapa harus dibeda-bedakan. Sedangkan barang-barang yang berada di KPK lebih mewah dan mahal,” kritisi politisi dapil NTB itu.
Dalam kesempatan ini, Fahri didampingi sejumlah Anggota Komisi III DPR RI, diantaranya Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu dari F-PDI Perjuangan, Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar), Dossy Iskandar (F-Hanura), dan Mohammad Toha (F-PKB). (rni/sf–DPR)