MUSI RAWAS – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Arizal menduga pekerjaan pembangunan alun-alun di Kelurahan Muara Lakitan kurang volume.
“Pekerjaan senilai 1.070.000.000,- harga terkoreksi 1.064.650.000,- tahun anggaran 2018 dari APBD Kabupaten Mura tersebut disinyalir tidak memakai besi.
Padahal berdasarkan data Divisi Pekerjaan Beton, pekerjaan tersebut adanya pembesian dengan volume 3.023.00 satuan Kilogram (Kg),” ungkap Arizal.
Demikian juga untuk Divisi Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Taman Bermain Anak-Anak, sambung Arizal. Ada beberapa permainan anak-anak telah mengalami kerusakan, yakni dua ayunan (panjang 2,4 meter berkapasita 4 orang) sudah mengalami kerusakan pada alasannya rusak, kemudian permainan anak-anak jungkitan sudah mengalami kerusakan (patah menjadi dua).
“Hal tersebut diduga disebabkan oleh oknum Dinas PUCKTRP Kabupaten Mura minim melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan fisik pada satuan kerjanya.
PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang; serta PPHP tidak cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia barang,” kata Arizal. | sumber : koranpelita.com