BATURAJA – Setelah (S) oknum Kepala Desa Tebing Kampung di tangkap jaksa karena menggunakan Dana Desa yang tidak jelas juntrunganya, hingga negara dirugikan sekitar 140 juta rupiah, ternyata masih terdapat dua oknum Kepala Desa lagi yang kini dalam tahap penyidikan Tim Tipikor Polres OKU.
Kedua Kades yang sudah di non aktifkan ini sedang “berkemas”untuk menyusul rekan sejawatnya ke hotel Prodeo” Sarang Elang” Baturaja. Rupanya Kades yang tersandung hukum ini lebih hebat dari S yang kini sudah dalam tahanan.
(KH) oknum Kades Pedataran Kecamatan Ulu Ogan diduga kuat menyelewengkan dana desa hingga Negara rugi sekitar 300 juta.
Begitu juga tetangganya (ZU) oknum Kades Ulak Lebar kecamatan yang sama, diduga kuat merugikan negara sekitar 400 juta.
Perihal terdapat Kades nakal yang konon membawa uang Negara untuk berpoya poya hingga ke Club malam ini tidak di tampik oleh Bupati OKU Kuryana Azis di dampingi Inspektur Kabupaten Ari Susanto, Selasa (23/10) dirumah dinasnya menjawab wartawan adanya dugaan kades yang berani “menelan Pil pahit ”dengan cara menyelewengkan dana desa.”
“Sebelum persoalan ini naik ke ranah hukum, saya sudah panggil yang bersangkutan dan mengingatkan agar kerugian negara yang tidak bisa di pertanggungjawabkan itu di kembalikan saja.
Sekarang persolannya sudah sampai ke ranah hukum dan bertanggungjawablah karena perbuatanya sendiri, bukan saya tidak membela, aturan itu untuk siapa saja tanpa pandang bulu,“ kata Bupati.
Kuryana juga mengatakan, untuk memudahkan penyidik dalam menangani persoalan ini, kedua Kades bermasalah itu sudah di non aktifkan dari jabatanya.
“Masing-masing desa sudah di jabat oleh Plt semua, jadi tidak ada lagi kendala,” jelas Kuryana.
Sumber : okurayaupdate.com