PALEMBANG – | Pembangunan dan kemajuan desa di Sumsel, menjadi salah satu fokus yang dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Sebab itu, berbagai langkah gencar dilakukan HD termasuk menekankan agar kepala desa melakukan komunikasi intensif dengan perangkat desa sehingga program kerja yang telah di canangkan dapat berjalan dengan baik.
“Perangkat desa harus bersinergi dengan kepala desa. Komunikasi intensif mutlak diperlukan sehingga roda pemerintahan di desa tersebut dapat berjalan baik,” kata HD saat menerima kunjungan kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel, di ruang tamu Gubernur Sumsel, Selasa (15/12).
Oleh kerena itu, lanjutnya, perangkat desa yang dipilih harus orang yang berkompeten dan mengerti struktur pemerintahan agar misi untuk memajukan desa dapat direalisasikan.
“Jabatan di perangkat desa memang sangat menarik. Apalagi ada kebijakan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi PNS, tentu itu merupakan apresiasi dari pemerintah agar perangkat daerah meningkatkan kinerjanya dalam membangun desa,” tuturnya.
Diketahui, kebijakan diangkatnya Sekdes menjadi PNS berdasarkan amanat dari Pasal 202 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Munculnya Peraturan Pemerintah tersebut bertujuan agar penyelenggaraan admisnistrasi Pemerintahan Desa terlaksana lebih baik.
Mengingat posisi Sekdes bisa dikatakan sebagai ‘otak’ dari penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Segala proses administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa diatur dan dikendalikan oleh Sekdes. Dengan kata lain bagian sekretariat desa adalah dapur penyelenggaraan Pemerintah Desa. Dengan demikian wajar apabila ketentuan tersebut diberlakukan untuk Sekdes.
Bahkan agar dapat lebih teratur, HD berencana akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perangkat desa di tahun 2021 ini.
“Aturan soal ini akan kita buat pergubnya sehingga perangkat desa dapat lebih nyaman dalam menjalankan fungsinya,” bebernya.
Ketua PPDI Sumsel Agus Sumantri mengatakan, peraturan soal jalannya fungsi perangkat daerah memang harus dituangkan sehingga dapat berjalan sesuai aturan.
“Selama ini memang kerap terjadi permasalahan sehingga perangkat daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat Gubernur dalam mendorong kemajuan setiap desa di Sumsel ini.
“Respon cepat Gubernur sangat kami apresiasi. Bahkan, pak Herman Deru ini merupakan Gubernur pertama yang memberikan akses luas kepada PPDI dalam menjalankan fungsinya,” pungkasnya.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.