Musi Rawas, Jurnalindenpenden.com – Ketidak hadiran Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dan Wakil Bupati Hendra Gunawan pada penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran tahun 2015 Digraha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (15/12), hal inilah yang menyebabkan DIPA Kabupaten Musi Rawas untuk sementara waktu dibekukan.
Meskipun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas akan dibekukan DIPAnya sampai Bupati dan Wakil Bupati menghadap Gubernur Sumsel.
Wakil Bupati Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi Ke Handphone 08117305XXX Via SMS mengatakan “ Langsung saja tanyakan dengan Bupati kami “ , jawabnya singkat.
Sementara itu Bupati Musi Rawas ketika dihubungi melalui HP 0811230XXX tidak aktif.(RUL)