LUBUKLINGGAU – | Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau, melalui Kabid Perikanan, Iskandar Susanto mengklarifikasi tudingan telah menyunat bantuan bibit Ikan Nila pada Kelompok Tani (koptan), RT 07 Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Mengenai bibit Ikan Nila yang kurang tidak mungkin, karena dari awal mengambil bibit semuanya sudah dihitung.
Dan semua itu sudah sesuai prosedur, ada berita acara dan disaksikan dari pihak kita dan koptan.
Bahkan sebenarnya bantuan itu 7000 bibit ikan ditambah 1000 bibit untuk resiko bila mati,” jelas Iskandar Susanto saat dibincangi di kantornya, Senin (09/03).
Bila mereka mau komplain kenapa tidak dihitung ketika penyerahan bibit dan saat mengisi kolam mereka, sambungnya. Mungkin karena faktor alam, seperti dimakan ikan, biawak dan lainnya.
“Setelah kami kesana, ternyata panen ikan yang dilaporkan kurang tersebut sudah merupakan panen yang ketiga.
Artinya kekurangan ikan tersebut karena sudah dua kali panen sebelumnya. Kemudian mereka mengatakan rugi karena belanja pakan, setelah diteliti ada kekeliruan penghitungan. Seperti ada nota pembelian 6 kg pakan namun dihitung dalam rincian belanja 6 sak pakan, jadi sudah jauh sekali selisihnya, kisaran 172 kg.
Selain bibit, pakan ikan yang kita bantu 70 kg hanya cukup untuk 1 bulan saja, seterusnya mereka beli pakan sendiri,” paparnya.
Ia melanjutkan bahwa kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan secara baik di Kantor Lurah setempat.
Diketahui info sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau dituding kelompok tani sunat (kurangi) bantuan bibit ikan nila pada anggaran 2019.
Bantuan bibit Ikan Nila yang diberikan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau kepada Koptan tersebut pada tahun anggaran 2019, sebanyak 8000 bibit.
Namun, setelah panen selama tiga bulan, ikan yang hidup hanya didapat 1.920 ribu dan yang mati diperkirakan sekitar 1 ribu.
Artinya, jika ditotal bibit ikan itu hanya sekitar 3 ribuan. Sedangkan bantuan yang diberikan di berita acaranya ada 8 ribu, kemana 5 ribunya tersebut.
Ketua RT 07, Masri Adil dan koptan juga mengatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta untuk membeli pelet ikan. Akibat bibit ikan yang diberikan dikurangi. | *
Berita Terkait : Dinas Perikanan Lubuklinggau Diduga Sunat Bantuan Bibit Ikan