LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Diduga limbah pabrik pengolahan ubi tapioka di dekat jembatan depan Kantor Camat Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau cemari lingkungan. Pantauan wartawan, usaha pengolahan ubi tapioka tersebut belum lama berdiri namun limbah hasil olahan dibuang begitu saja ke anak sungai di wilayah Kelurahan Perumnas Rahma.
Sutrisno (45) salah seorang pengemudi motor yang melintas siang tadi, Kamis (13/08/2015) mengatakan bahwa pabrik tersebut kecil dan belum lama berdiri namun bila lewat cukup tercium bau jemuran ubi yang digelar diatas tanah disamping pabrik tersebut.
“Ubi yang dijemur cukup bau bila lewat, limbahnya kelihatan dibuang ke anak sungai,” ujar Sutrisno.
Sementara itu, Camat Lubuklinggau Selatan I ketika dihubungi menyampaikan bahwa beliau sedang di Kelurahan Air Temam dan bermaksud ke Kelurahan Air Kati urusan dinas.
“Saya belum tahu, sekarang lagi di Temam dan akan ke Kati, coba temui Kasi Trantib. Kalau memang cemari lingkungan sebaiknya ditutup saja, tapi masalah lingkungan dan izin itu kontak Kantor Lingkungan Hidup karena mereka yang mengurus hal itu,” ungkap Camat. (fs)