MUSI RAWAS – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), minta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Mura Sempurna dipertimbangkan kembali. Karena dua BUMD yang lama, yakni Mura Energi dan Mura Makmur sampai saat ini belum ada kejelasan.
Menurut juru bicara fraksi Golkar DPRD Mura, Hj Habsorini mengatakan sebaiknya eksekutif selesaikan dulu mengenai BUMD PT Mura Makmur dan Mura Energi. Apakah akan dibubarkan atau tidak. Kalaupun dibubarkan, lakukan evaluasi apa penyebab kedua BUMD yang dibentuk tahun 2006 ini tidak efektif.
“Kalau sekarang kita (DPRD, red) belum jelas. Katakanlah akan dibubarkan, harus diselesaikan dulu. Apa yang menyebabkan keduanya harus dibubarkan? Jangan tiba-tiba mengusulkan BUMD baru, sementara yang lama tidak jelas. Pertanggungjawaban eksekutif dengan dua BUMD yang lama bagaimana,” tegas Habsorini, usai menyampaikan pemandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD, Jumat (4/5).
Kedua BUMD yang lama, dijelaskan politisi partai berlambang pohon Beringin ini, selama dibentuk sudah banyak menghabiskan anggaran. Hal ini juga menjadi dasar mereka, meminta eksekutif pertimbangkan lagi usulan pembentukan BUMD baru, sebelum kejelasan status dua BUMD lama jelas.
“Seperti PT Mura Makmur dianggarkan untuk modal Rp 5 miliar, dan dianggarkan untuk aset Rp 200 juta. Lalu untuk penyertaan modal Rp 1 miliar. Berapa banyak dana yang sudah digelontorkan ke BUMD. Langkah yang tepat, bubarkan dulu sekaligus evaluasi, hasilnya bisa menjadi bahan pertimbangan saat membentuk BUMD baru. Sehingga, apa yang terjadi di BUMD sebelumnya menjadi pelajaran untuk tidak terulang,” jelasnya.
Sependapat dengan apa yang disampaikan juru bicara fraksi Gerindra Bersatu, TumiraN. Pihaknya juga menginginkan agar di PT Mura Makmur dan PT Mura Energi untuk segera dilakukan audit. Pasalnya sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari kedua BUMD tersebut.
“Pada prinsipnya, kita sepakat dengan diusulkannya BUMD baru yakni PT Mura Sempurna. Tetapi jangan lupa kita punya dua BUMD lama, yang sampai saat ini kita tidak tahu kejelasannya. Kenapa tidak dimaksimalkan dulu BUMD yang ada. Lakukan audit, karena Pemkab Mura sudah banyak menganggarkan untuk penyertaan modal,” tegas Tumiran.
Kalaupun BUMD PT Mura Sempurna diusulkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura, Pemkab harus perhatikan saat perekrutan karyawan.
“Harus objektif dan profesional. Pilih karyawan berdasarkan keahliannya, serta yang dinilai profesional,” tambahnya.
Sementara juru bicara dari fraksi NasDem, Nasib juga meminta eksekutif memperhatikan saat perekrutan karyawan PT Mura Sempurna. Salah satunya, mencantumkan sebagai salah satu syarat yakni keberpihakan kepada putra daerah. Namun tetap memperhatikan keahlian, serta dedikasi yang tinggi.
“Agar kedepan, ada kontribusi dengan hadirnya PT Mura Sempurna bagi masyarakat. Selain kontribusi untuk Pemda, berupa PAD,” ungkapnya.
Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Mansyur Daniel menyampaikan pihaknya sepakat dengan diusulkannya pembentukan PT Mura Sempurna. Dengan harapan, mampu meningkatkan perekonomian kerakyatan, serta PAD.
“Dan harapan kita, menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, kedepanya ketika sudah dibentuk harus bekerja sama dengan BUMDes yang ada di masing-masing Desa,” jelasnya.
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti saat dikonfirmasi memaklumi ada beberapa fraksi di DPRD yang meminta pihaknya untuk mempertimbangkan lagi usulan pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Karena diakuinya, ada dua BUMD yang hingga saat ini, sudah tidak efektif lagi.
“Pada prinsipnya kami yakin, fraksi DPRD setuju dengan dibentuknya BUMD PT Mura Sempurna. Mereka hanya meminta kita, meninjau ulang mengenai status PT Mura Energi dan Mura Makmur. Makanya, usulan pembentukan BUMD PT Sempurna tetap kita usulkan,” tegas Suwarti.
Pemkab, dijelaskan Hj Suwarti, sudah melakukan rapat untuk membahas pembubaran PT Mura Energi dan PT Mura sempurna.
“Saat ini masih proses. Namun mempertimbangkan kondisi keduanya yang memang tidak ada aktivitas serta kontribusi, maka seharusnya akan dibubarkan,” ungkapnya.
Sumber : Linggaupos.co.id