MUSI RAWAS – | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), Alamsyah H Manan, mengatakan penyaluran bansos dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura ada skema tukar guling, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang tunai di salurkan berbentuk bahan material bangunan ini
Padahal, kata dia, bantuan dari DAK itu berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima, sedangkan bantuan yang berbentuk material itu didanai oleh APBD melalui rekanan, dan secara jelas dalam penyaluaran dua bantuan ini ada permainan dan dugaan terjadi Over Lap.
“Saya, selaku Anggota Komisi IV DPR Mura, mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyaluran dana bansos ini,” jelas Politis Demokrat, Senin (20/4).
Selain itu, dalam hal ini soal besaran nominal dana bantuan serta buku rekening yang tidak diketahui penerima, jelas ini ada semacam permainan yang terstruktur atau sudah tersusun rapi dan sangat masif.
“Seperti, kebenaran untuk penarikan uang dalam rekening 154 penerima yang dilakukan oleh pihak Dinas terkait berdasarkan surat kuasa itu perlu diselidiki,” ungkap Alamsyah H Manan.
Sebelumnya, disampaikan, Abu Hanifah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, ”Bantuan itu berupa uang dalam rekening, yang diambil oleh masing-masing penerima dan soal buku rekening itu disimpan pihak Bank Sumsel Babel Muara Beliti.”
Disis lain diungkapkan oleh salah satu oknum Bank Sumsel Babel, bahwa penarikan uang dalam rekening 154 penerima dilakukan oleh oknum Dinas bersama Fasilitator melalui suarat kuasa.
Sementara diterangkan dari beberapa nama-nama yang tercatat penerima bantuan dana tunai dari DAK Tahun 2019 mengungkapkan bantuan yang diterima berupa bahan material bangunan yang dititipkan melalui perangkat desa.
“Kami, tidak pernah mengambil uang bantuan dan membuka rekening di Bank Sumsel Babel,” akui penerima.
Diketahui jumlah penerima bantuan dari anggaran Rp 2,6 milyar (DAK) Tahun Anggaran 2019 yang dikelola oleh Dinas Perkim Mura, terbagi 154 masyarakat, dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 17,500 juta, yang ditranfer melalui Bank Sumsel Babel. | sumber : linggauupdate.com