JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi DPR Rp 11,2 sebesar triliun. Ia mengaku prihatin dengan diajukannya kembali dana aspirasi DPR.
“Pengelolaan dana ini sesungguhnya rawan penyimpangan,” kata Didi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan pada Sabtu (13/6). Menurutnya hal tersebut diprihatinkan karena harus mengelontorkan dana untuk masing-masing 560 anggota DPR sebanyak 20 miliar.
Usulan tersebut juga pernah terjadi pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun ditolak dengan alasan tumpang tindih sistem anggaran. Saat itu yang mengusulkan dari Fraksi Partai Golkar pada akhir 2009 dengan jumlah Rp 15 miliar per anggota.
Untuk itu, Didi juga menegaskan mekanisme yang digunukan untuk dana tersebut juga tidaklah mudah. Ia menambahkan, selanjutnya juga kontrol terhadap dana tersebut juga tidaklah gampang melakukannya.
Badan Anggaran DPR sebelumnya kembali mengusulkan dana aspirasi yang akan digunakan untuk daerah. Dalam pengusulan dana tersebut diajukan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. (rol)