Dalam Dua Tahun Koperasi Kopri Mura Rugi Rp 220 juta

Bisnis22 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas, terungkap dalam dua tahun (Tahun buku 2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian sebesar Rp 220.743.000. Hal ini diungkapkan Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (28/7) kepada sejumlah media melalui press release.

Dikatakan Candra, Angka kerugian ini didapatkan dari Laba Bersih/Pendapatan Bunga dari pinjaman anggota Koperasi Korpri Rp 219.730.000 dikurangi beban usaha sebesar Rp 440.473.000.

banner 336x280

Beban usaha ini diperuntukan untuk biaya honorarium, uang kesejahteraan dan transportasi pengurus sejumlah Rp 176.671.000 dan total untuk biaya operasional kantor sejumlah Rp 263.802.000.

Sementara itu, dari data laporan pendapatan dari sektor usaha pengembangan perumahan Griya Silampari Indah berupa kontribusi dari pengembang tidak terlihat dalam laporan keuangan pengurus.

Namun pada saat RAT Ketua Koperasi Mura, Suratman sempat menyampaikan, per 29 Maret 2018, pihaknya baru menerima kontribusi sebesar Rp 8.000.000 dari pengembang.

Diketahui pengembang yang mengelola lahan perumahan ini selama kepengurusan koperasi 2015-2020 diantaranya PT Tiga Putri Bayu, PT. Paku Alam, PT Bima dan PT. CPK.

Dari total laba Rugi tersebut, ungkap Chandra, dibagi atas untuk tahun buku per 31 Desember 2016, pengurus melaporkan mengalami kerugian Rp 153.492.000 dengan perincian total beban usaha Rp 297.029.000 yang terdiri dari Honorarium Staf Koperasi Rp 24.000.000, Uang Transportasi dan Kesejahteraan Pengurus Koperasi Rp 51.000.000, Insentif Bendahara Rp 21.044.000, THR Rp 48.000.000, Biaya Audit Independen Rp 88.500.000, ATK Rp 8.787.000, Biaya Kebersihan, Pulsa, Biaya Buku, Cek, Transport, Konsumsi Rapat, dll Rp 27.898.000, Kehilangan/Kecurian Staf Koperasi Rp 27.800.000. Sementara untuk Laba Bersih / Pendapatan Bunga tahun 2016 Rp 143.537.000. Jika dikalkulasi antara pendapatan dan beban usaha (Rp 143.537.000- Rp 297.029.000) maka akan ditemukan kerugian Rp 153.492.000.

Sementara untuk tahun buku per 31 Desember 2017 Koperasi Korpri Mura mengalami kerugian Rp 67.251.000, dengan perincian Beban Usaha Rp 143.444.000 yang terbagi atas Honorarium Staf Koperasi Rp 21.000.000, Uang Transportasi dan Kesejahteraan Pengurus Koperasi Rp 46.750.000, Insentif Bendahara Rp 12.877.000, Operasional Kantor Rp 62.817.000, THR Rp 48.750.000, ATK Rp 857.800 dan Biaya Kebersihan, Pulsa, Biaya Buku, Cek, Transport, Konsumsi Rapat, dll Rp 13.209.200. sementara untuk Laba Bersih / Pendapatan Bunga 2017 Rp 76.193.000. Sehingga Jika dikalkulasi antara pendapatan dan beban usaha (Rp 143.444.000 – Rp 76.193.000) maka akan ditemukan angka kerugian Rp 67.251.000.

Melihat dari jumlah laba rugi yang cukup besar dialami Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, tentu yang menjadi pertanyaan yang cukup besar bagi anggota dan dirinya bagaimana cara pengurus untuk menutup kerugian/beban usaha itu. Apakah pengurus menggunakan dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota atau dari pinjaman pihak ketiga. Hal ini belum dijawab oleh ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada saat RAT tersebut.

Saya yang ditunjuk secara aklamasi oleh anggota yang hadir pada RAT 29 Maret 2018, sudah beberapa kali mengajukan kepada Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan rapat pengurus guna membahas masalah dan strategi pengembangan dan melaksanakan rekomendasi dari hasil RAT, namun hingga saat ini baru 1 kali rapat pengurus dilaksanakan yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas

Pada rapat yang dilaksanakan tersebut, Ketua Koperasi (Sdr. Suratman) tidak secara mendetail untuk membahas masalah pengembangan koperasi dan pada saat itu juga terungkap dari laporan bendahara (Sdr. Abdul Soleh), kondisi keuangan koperasi korpri yang tertera di rekening koperasi hanya ada dana kurang dari Rp 5 juta. Uang ini diakui oleh bendahara dari hasil transfer angsuran pinjaman anggota melalui bendahara OPD Kabupaten Musi Rawas.

Diakui Candra, dirinya terus menerus mencoba untuk kembali mengajukan digelarnya rapat pengurus baik dihubungi langsung dengan cara mendatangi kediaman ketua koperasi, namun dirinya tidak bisa menemui sang ketua sementara ketika dihubungi melalui dua nomor ponsel Ketua Koperasi yang terdaftar padanya tidak pernah aktif, sehingga komunikasi antar pengurus menjadi terputus.

Terkait masalah ini, maka saya selaku Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas merasa berkewajiban untuk menginformasikan hal ini ke publik terkait dengan persoalan ini, dan saya berharap agar pihak-pihak terkait lainnya khususnya Pemkab Mura dapat mengambil peran untuk menyelesaikan persoalan ini karena seluruh anggota koperasi merupakan PNS Kabupaten Musi Rawas dan jangan sampai anggota dirugikan.

Musi Rawas, 29 Juli 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *