Musi Rawas, – Bertempat di rumah dinas pendopoan, Bupati Hendra Gunawan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/11).
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pembukaan pelatihan penanganangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Musi Rawas tahun 2018, diikuti 20 peserta pengurus P2TP2A kecamatan dan kabupaten, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan selamat atas pengurus P2TP2A kecamatan yang telah dilantik saat ini, semoga dapat menjalankan kepercayaan dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Bupati juga mengatakan selamat datang kepada narasumber, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI maupun dari Yayasan Pupa Bengkulu.
Dirinya juga mengapresiasi atas penyelenggaraan pelatihan ini. Karena menurutnya, merupakan proses yang penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi serta sinergi program kerja bagi keanggotaan Pusat P2TP2A.
Dalam kegiatan pelatihan ini lanjut ia, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi P2TP2A dalam penangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas. Sehingga, akan membawa perubahan positif dan akan meningkatkan pengetahuan serta kompetensi sumber daya manusia di daerah ini.
Masih menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling umum di seluruh dunia.
Dalam konteks perlindungan HAM, sebagai manusia, perempuan dan anak juga memiliki hak yang sama sebagai manusia lainnya, yakni hak yang dipahami sebagai hak-hak yang melekat secara alamiah sejak ia dilahirkan, dan tanpa manusia tidak akan bisa hidup secara wajar.
Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Musi nomor 30 tahun 2017, tentang pencegahan dan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.
Diharapkan kata bupati, “dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan bagi tenaga pelayanan serta pengelola Pusat P2TP2A kabupaten maupun kecamatan, dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya. (Andi)