Musi Rawas – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan (Over Tonase), Ahad, (15/07/2018) Bupati Musi Rawas meninjau Portal Penghalang Mobil Overtonase yang di pasang pada Jalan Simpang Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Simpang Jatun Kecamatan Muara Kelingi.
Pemasangan Portal ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/07/2018) oleh Dinas PU Bina Marga didampingi oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Musi Rawas yang disaksikan oleh Kepala Desa setempar, Camat dan Kapolsek Muara Kelingi
Berdasarkan keterangan yang ada pada Portal itu, jalan Simpang Dangku Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti yang menghubungkan ke Simpang Jatun Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi ini hanya dapat dilewati oleh kendaraan yang memiliki beban 8 Ton atau tinggi kendaraan maxsimal 2,47 m. Selain itu juga ada pemberitahuan yang menegaskan barang siapa yang merusak portal ini akan dikenakan sanksi pidana penjara selama 2 tahun dan atau denda 50 juta berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Kades dan Camat serta unsur Muspika mengungkapkan alasan yang paling mendasar mengapa portal ini dipasang karena untuk menyelamatkan infrastruktur jalan daerah yang dibangun dengan menggunakan APBD dapat di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan dapat bertahan dalam waktu lama.
Pasalnya, selama ini, Pemda setiap tahun terus menganggarkan untuk infratruktur jalan namun setelah ditingkatkan atau diperbaiki, tak lama jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Dari hasil pantauan dan laporan, kerusakan ini diakibatkan sebagain besar oleh kendaraan besar dan memiliki muatan yang melebihi kekuatan jalan.
Jika terus dibiarkan, kata Bupati maka persoalan jalan ini tidak pernah selesai dan anggaran daerah akan terus habis untuk bidang ini. sementara ada sebagian daerah lainnya yang masih membutuhkan peningkatan jalan.
Untuk itu, kata Bupati pihaknya berinisiatif untuk melakukan pembatasan muatan kendaraan melalui portal ini, sehingga kepentingan seluruh masyarakat dapat terpenuhi.
Kepada masyarakat yang memiliki usaha jual beli sawit atau perkebunan sawit, lanjut Bupati dirinya mengharapkan agar dapat mengangkut hasil buminya sesuai dengan kekuatan jalan sehingga jalan ini terus dapat dilalui dengan nyaman dan lancar.(*)