MUSI RAWAS – | BLUD SPAM Mura akui belum pernah bayar pajak air permukaan ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLUD SPAM, Agus hilman kepada wartawan saat dikunjungi di kantornya, Kamis (05/03).
“Sepengetahuan ķami disini belum pernah bayar pajak air permukaan. Tidak bayar pajak ke provinsi ini karena menurut kami belum ada ukuran atau dasar perhitungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ujarnya.
Biasanya dasar pembayaran pajak dari hasil transaksi, tambahnya. Namun disini penetapan pajak dari air yang ditampung baik dari sungai maupun air tanah, artinya air belum digunakan.
Selain itu, BLUD SPAM ini bukan merupakan perusahaan seperti PDAM yang tentu bertujuan menghasilkan profit. BLUD SPAM ini lebih kearah sosial dan dapat bantuan APBD, baik dalam operasionalnya bila saat minus maupun penggantian alat-alatnya.
“Dalam beberapa tahun terakhir malah minus pendapatan, yang surplus hanya pada 2016 dan 2019. Bagaimana mau bayar pajak, walau pihak UPTD Bapenda telah mengirim surat tagihan.
Namun untuk tahun ini, kita rencanakan bayar pajak. Tentu jika tidak menyalahi aturan, karena dikhawatirkan dasar pengenaan pajak tersebut tidak sesuai, akhirnya bayar pajak malah jadi masalah dari BPK,” tutupnya. | *