#Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pembunuhan
Musi Rawas – Meskipun sempat berontak lawan petugas ketika hendak ditangkap, tak ayal sepak terjang Hendri (34) satu dari tiga buronan pelaku begal sadis terhenti. Pemuda belakang ketahui warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini keok diringkus tim buru sergap (Buser) unit reskrim Polsek Muara Lakitan dalam penyergapan dilokasi persembunyianya, Sabtu (6/4) malam pukul 23.30 wib. Tidak hanya memborgol tanggan tersangka, petugas dengan sigap amankan sebilah pisau jenis badik dari balik pingging tersangka.
Dari infomasi dihimpun, tertangkapnya tersangka semua hasil penyidikan terhadap laporan kejadian tindak kriminal Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dialami korban Juwita (55) seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, terjadi 17 Maret 2010 silam.
Dimana dari keterangan korban, kejadian naas dialaminya ketika dirinya mengendarai sepeda motor jenias honda NF 100 TD no pol BG 4692 HH hendak pulang kerumah. Kemudian, ditengah perjalanan tepatnya diruas jalan dusun primbun, sekitar pukul 14.00 wib. Dirinya yang sendirian dihadang tiga orang laki-laki tidak dikenal, selanjutnya dengan mengunakan sajam golok dan celurit, ketiganya memangksa kroban menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Lantas, korban yang merasa ketakutan turun. Dan ketiganya langsung merampas sepeda motor, kemudian kabur meninggalkan korban dipinggir jalan.
Alhasil, korban dengan kondisi trauma pulang berjalan kaki. Kemudian, dengan tidak menerima kejadian dialaminya. Bersama pihak keluarga, korban yang mengenali salah satu pelaku mendatangi mapolsek guna melaporkan kejadian tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada pihak berwajib.
Sementara, usai berjalan 9 tahun pasca kejadian. Petugas dipimpin langsung Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi mendapatkan infromasi kalaulah salah satu tersangka, yang indentitas telah diketahui tengah berada salah satu rumah warga.
Tanpa membuang waktu, bersama tim buser bergerak lakukan penangkapan tersangka.
Hanya saja, setiba petugas lakukan penyergapan. Tersangka, Hendri berhasil ditangkap. Hanya saja, disaat hendak dibawah masuk kemobil, tersangka mebrontak dari dekapan salah satu anggota. Namun, untungnya tak berselang lama, tersangka berhasil diamankan, bersama dengan dilakukan pengeledaan, anggota mendapati sebila pisau jenis badik diselipkan pinggang tersangka.
Selanjutanya, bersama barang bukti sajam. tersangka digelandang ke Mapolsek, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi membenarkan telah berhasil mengukap, tindak kriminal curas beraksinya kawanan begal merampas sepeds motor warga terhadi ruas jalan dusun pribun, terjadi tahun 2010 lalu. Dan salah satu pelakunya, inisial H berhasil ditangkap.
“Kalau dari pengakuan korban, dirinya usai kejadian mengenali salah satu pelaku. Ya, setelah lama indentitas ketiganya ketahui. Namun, memang sudah tidak dilokasi. Mendapat info, satu tersangka iniasial H pulang berhasil kita tangkap,”jelas Kapolsek ketika dibincangi via telp.
Selain tersangka diamankan, tersangka mengakui semua perbuatanya. Disebutkan Mantan Kapolesk Megang Sakti, tersangka juga mengakui kalau dirinya juga terlibat tindak kriminal, yakni pembunuhan berencanan, bersama tersangka Parman (DPO) ditahun yang sama.
“Tersangka setelah di introgasi penyidik mengakui semua perbuatanya, bersama dua rekanya Iniasl K dan H beraksi tindak curas merampas dengan sajam sepeda motor korban IRT. Dirinya juga, mengaku ditahun 2010 lalu juga telah melakukan tindak kriminal pembunuhan berencana bersama tersangka Parma yang masih buron,”bebernya.NRD