MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015).
Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil investigasi pada Selasa (03/11/2015) lalu, dijawab belum keluar karena sampel air dibawa ke Laboratorium di Palembang, setidaknya menunggu waktu 14 hari.
“Hasil labor belum keluar, nanti kalau sudah keluar akan kami beritahu, tetapi bukan untuk publikasi,” kata Wawan menirukan jawaban Tusan.
Sepengetahuan kami, berdasarkan berita acara pada investigasi lapangan BLH di lokasi Sungai Kungku yang merupakan pembatas antara Kecamatan BTS Ulu dan Sukakarya, lanjut Wawan, pihak PT PHML tetap menyanggah dengan beralasan aliran siring limbah yang menuju Sungai Kungku sudah dibendung 4 bulan yang lalu. Padahal fakta lapangan siring tersebut dibendung kira-kira antara tanggal 22 hingga 25 Oktober 2015.
“Saat kami bersama masyarakat setempat turun kelokasi (Sungai Kungku yang tercemar) pada 22 Oktober 2015 siring tersebut belum dibendung, tetapi pada 25 Oktober sudah dibendung dengan ditimbun dengan tanah timbunan.
Bukti telah terjadi pencemaran sungai diantaranya warna air kehitam-hitaman, terasa gatal dan ikan mati, semua ada foto dan videonya termasuk Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Syakroni ikut juga men-dokumentasi. Bahkan diantara masyarakat ada yang mengambil ikan tersebut namun tidak bisa dimasak lagi karena telah membusuk,” papar Wawan.
Masih kata Wawan bahwa ia berharap hasil labor dapat membuktikan bahwa benar telah terjadi pencemaran Sungai Kungku dari Limbah Pabrik PT PHML.
“Kami berharap hasil labor dapat membuktikan pencemaran tersebut, walau sebenarnya bisa saja ada rekayasa tidak terbukti kalau ada oknum yang ‘bermain’ dalam permasalahan ini baik oknum BLH Mura, Labor di Palembang maupun pihak PT PHML.
Bila hasil labor tidak dapat membuktikan pencemaran, kami akan mengumpulkan warga yang menjadi saksi dan korban pencemaran untuk melakukan aksi atau tindakan untuk memproses ini lebih lanjut,” kata Wawan.
Dari penelusuran Jurnalindependen.com, diduga kuat memang Limbah Pabrik PT PHML telah mencemari Sungai Kungku, dari pembuktian video dan foto (bukan kajian hasil labor – red).
Bahkan pada tanggal 25 Oktober 2015 terlihat jelas dan ada bukti video bahwa pihak PT PHML membendung siring yang menuju sungai Kungku masih dalam hitungan hari (tanah timbunan masih baru).
Sementara itu, pihak BLH Mura belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini, namun beberapa hari sebelumnya setidaknya sudah tiga kali pejabat terkait ditemui namun tidak berada dikantor, dengan alasan Dinas Luar. (fs)
Berita Terkait :