Bahas Dua Raperda, DPRD Sumsel Bentuk Pansus

Politik10 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan membentuk dua panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah provinsi setempat.

Pembentukan dua pansus itu pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas yang juga dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Senin (29/05).

banner 336x280

Dua raperda yang akan dibahas itu adalah raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.

Menurut Giri, dengan telah terbentuknya dua pansus itu maka pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitian bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 30 Mei sampai 7 Juni 2017.

Laporan pansus itu akan disampaikan pada rapat paripurna 8 Juni mendatang, katanya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, melalui perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas usaha sehingga perusahaan dapat tumbuh sehat, lebih maju, kompetitif, profesional.

Serta memiliki daya saing yang kuat dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara mengenai raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel itu dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan beroperasinya kawasan ekonomi khusus pelabuhan laut Tanjung Api-Api, katanya. (ant)

banner 336x280