MUSI RAWAS – | Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Azandri mengatakan mengenai sengketa lahan peti kemas, minta Pemerintah Kabupaten Mura segera gusur lahan yang dikuasai PT Agro Kati Lama (AKL).
“Segera gusur lahan tersebut, karena itu sudah jelas milik Pemkab Mura.
Tidak perlu adanya peta wilayah tersebut, yang mana milik Pemkab Mura gusur,” ungkap Azandri saat dimintai keterangan usai menghadiri acara Forum Konsultasi Publik di Bagas Raya, Lubuklinggau. Rabu (29/01/2020).
Diketahui sebelumnya, lahan peti kemas di Muara Beliti telah dibebaskan Pemkab Mura. Namun lahan tersebut dikuasai pihak PT AKL dan telah ditanami sawit sesuai izin lokasi. | *