LUBUKLINGGAU – | Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan berkesempatan silaturahmi kepada pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Jum’at (12/03/2021) di Kediaman Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, H Achmad Murtin.
Banyak hal yang disampaikan Marwan kepada pengurus KPK TIPIKOR di tiga wilayah Silampari ini. Marwan berpesan agar para anggota menjaga marwah (kehormatan) organisasi, bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Para anggota KPK TIPIKOR rawan suap, karena yang akan diawasi dan dihadapi adalah para koruptor.
Saya tidak merekomendasi dan tidak mengajarkan jika anda bekerjasama dengan koruptor.
Tugas kita adalah pengabdian pada negara dan anti korupsi. Kita bekerja dengan baik dan jangan lupa bahwa kita mencari ridho Allah. Semoga dengan amar ma’ruf nahi munkar ini bisa jadi ladang amal kita di akherat nanti,” ujar Marwan.
Ia menjelaskan bahwa KPK TIPIKOR merupakan yayasan yang telah resmi terdaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham. Sebagai yayasan tentu banyak cabang dan pengembangan usaha, diantaranya ekonomi, koperasi, pendidikan, pertanian dan lainnya termasuk bidang hukum juga.
“Untuk penunjang dalam pengawasan korupsi, tentu divisi-divisi lain seperti ekonomi harus juga maju. Sehingga para anggota dapat lebih sejahtera dari segi pendapatan karena usaha ekonomi maupun koperasi sudah maju dan menghasilkan.
Harapan kita dengan berpenghasilan serta sejahtera, para anggota KPK TIPIKOR dapat menekan godaan suap dari para koruptor yang dihadapi. Sehingga upaya pengawasan dan pencegahan korupsi dapat lebih optimal,” paparnya.
Sementara, Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Achmad Murtin menyambut baik kunjungan Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan.
“Terima kasih pak Marwan telah silaturahmi dan mengunjungi kami. Semoga dengan pertemuan ini, dapat lebih memperkuat kinerja KPK TIPIKOR di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara,” ungkap Murtin.
Menurut Murtin, beberapa kasus yang akan dihadapi perlu pengkajian yang mendalam dan komprehensif, sehingga ketika dilapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) sudah valid dan tidak bisa ditolak maupun dielakan dengan berbagai alasan.
Selain itu, divisi-divisi lain seperti ekonomi, koperasi, pertanian maupun pendidikan akan tetap dan sama porsinya untuk dikembangkan juga.
“Kami akan menerapkan petunjuk dan arahan pak Marwan dalam menjalankan KPK TIPIKOR di Musi Rawas, Lubuklinggau maupun Muratara. Sehingga harapan kedepan KPK TIPIKOR dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, serta para anggota dapat merasakan manfaatnyad,” kata Murtin.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD KPK TIPIKOR Lubuklinggau, Irlandia, SH serta jajarannya. Ketua DPD KPK TIPIKOR Muratara, Hardi Jafar serta jajarannya. Dan juga para pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas.
Penulis/Editor : Faisol