MURATARA – | Puluhan warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit mengelar aksi demo di bantaran Sungai Rupit terkait dugaan pencemaran air sungai tersebut. Jumat (01/01/2021)
Disinyalir pencemaran tersebut berasal dari aktivitas penambangan emas ilegal dari Sungai Tiku yang airnya mengalir ke Sungai Rupit.
Kordinator aksi lapangan (Korlap), Kaharudin minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, menindak tegas penambang emas liar yang beroperasi dengan menggunakan alat berat
di Sungai Tiku Kecamatan Karang Jaya.
“Akibat dari kegiatan penambang liar tersebut, air Sungai Rupit menjadi keruh dan berlumpur. Sehingga menyebabkan masyarakat yang ada di sepanjang aliran Sungai Rupit dan sungai Rawas tidak bisa untuk menggunakan air sungai, baik yang biasa untuk mandi, maupun untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Ia mengatakan akibat dari keruhnya sungai yang bercampur lumpur ini banyak warga yang terserang penyakit gatal-gatal dan batuk-batuk.
“Semenjak air sungai ini keruh banyak warga yang terserang penyakit gatal-gatal,dan batuk,
Saya berkeyakinan timbulnya gatal-gatal dan batuk diduga terserang racun sianida yang berasal dari air raksa yang biasa digunakan untuk menyatukan emas menjadi batangan,” paparnya.
Bila aksi ini diabaikan oleh APH dan Pemerintah maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, tutupnya.
Editor : Faisol
Sumber : Murexs.com
Link : http://www.murexs.com/warga-demo-di-bantaran-sungai-minta-aph-menindak-penambang-emas-ilegal/