MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kantor Unit Kerja Imigrasi Kelas II Muaraenim ditargetkan dibuka akhir Januari 2018 di Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik (Kominfotik) Kabupaten Musirawas, Bambang Haryanto, (08/01), diruang kerjanya, mengatakan adanya Kantor Unit Migrasi ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat Musirawas dan daerah sekitar tidak lagi ke Kabupaten Muara Enim untuk buat paspor.
“Kantor tersebut rencana dibuka pada 29 Januari 2018 ini. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) melayani pembuatan paspor untuk ke luar negeri, tidak usah jauh-jauh lagi, cukup di Musirawas saja.
Demikian juga Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan izin tinggal,” katanya.
Kemudia ia mengatakan, membuka Kantor Unit Kerja Imigrasi di Musirawas jika menunggu dana dari Kantor Imigrasi Pusat jelas lama dan bisa bertahun-tahun belum tentu ada. Agar Kantor Unit Migrasi di Musirawas cepat terwujud, perlu bantuan Pemerintah Kabupaten Musirawas.
“Melalui anggaran APBD tahun ini, Pemerintah Musirawas menyediakan dana untuk pengadaan peralatan dan Kantornya, guna mempercepat proses Kantor Unit Imigrasi di Musirawas cepat dibuka,” jelasnya.
Kemudian, kata Bambang, Kantor Unit Kerja Migrasi sementara di Ruko Agropolitan Center, Muara Beliti, saat ini lagi direhab.
”Kedepanya Kantor Unit Imigrasi dibuat permanem dan dibutuhkan lahan yang luas serta tempat strategis tidak jauh dari komplek Perkantoran Muara Beliti, supaya mempermudah masyarakat membuat paspor”, ujarnya. (fsl)