LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017).
Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan Fariz, walaupun mereka masih dalam kepengurusan versi Romahurmuzy.
“Partai sudah kasih surat peringatan pertama dan kedua, bila peringatan ketiga tidak digubris maka akan di ganti antar waktu (PAW). Sudah jelas bahwa PPP versi Romahurmuzy yang di akui berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham (Menkumham).
Di KPUD Kota Lubuklinggau sudah kita sampaikan bahwa kepengurusan kita berpatokan pada SK Menkumham dan KPUD mengakuinya,” kata Afri Achmadi.
Bila nanti di PAW, lanjutnya tentu suara terbanyak dibawahnya dari dapil bersangkutan yang akan menggantikan, walau demikian otoritas Partai yang mengatur atau menentukannya.
“Kita berharap PPP tetap solid, apalagi menuju persiapan Pilkada Kota Lubuklinggau maupun Provinsi ditahun 2018 nanti,” tutunya.