MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Banyak bangunan termasuk juga izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas belum memiliki izin. Hal ini disampaikan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain saat ditemui Jurnalindependen.com siang tadi, Senin (14/09/2015) di kantornya.
“Kami selalu menghimbau dan mengarahkan masyarakat agar segera mengurus izin bangunan maupun izin usaha penangkaran SBW. Pernah kami mengundang para pengusaha SBW sekitar lebih kurang 15 penangkar, ketika disampaikan agar mengurus izin mereka siap namun sepengetahuan kami hingga kini belum ada.
Diantara mereka beralasan sangat sulit mengurus izin, mereka berharap pihak Pemkab Musi Rawas dapat mempermudah proses izin tersebut sehingga ada pemasukan PAD,” kata Ahmadi.
Bahkan kami juga, lanjut Ahmadi mendorong mereka untuk mendirikan Paguyuban SBW dengan demikian agar mudah koordinasi dan pemantauan. Tapi sejauh ini belum ada tindak lanjutnya.
Kendati demikian kami selalu mengarahkan dan menghimbau agar mereka mematuhi peraturan yang ada, kami juga berharap pihak perizinan dapat lebih proaktif mengurus ini, karena bila mereka mengurus izin dan membayar pajak tentunya dapat menambah PAD Musi Rawas. (fs)