Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

Hukum21 Dilihat
banner 468x60

BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam penyelidikan pihaknya untuk mencari pelaku yang diduga telah membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari tangan para korban.

banner 336x280

“Kita masih mendata dan mengumpulkan barang bukti untuk membantu penyelidikan kita,” ujar Alex , Sabtu (7/4) lalu. Dikatakan Alex, diduga jumlah korban penipuan ini cukup banyak dan bukan hanya di Kabupaten OKU, tetapi juga Batumarta, OKU Timur, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Way Kanan (Lampung).

Alex mengungkapkan, para korban sebelumnya dijanjikan akan diberi hadiah setelah membeli barang murah dari toko Cahaya Makmur milik pelaku. Namun sampai tanggal yang dijanjikan, para pelaku sudah kabur.

“Ini modus lama. Calon korban biasanya kaum perempuan yang hobi belanja, apalagi mendengar kata ‘diskon’. Kita juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan barang murah,” jelas Alex.

Puluhan warga mendatangi toko Cahaya Makmur Smart Elektronik di Jl Garuda  Karangsari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur  (depan bangunan RS Antonio) pada 6 April lalu.

Para korban ini datang untuk mengambil barang elektronik yang  sudah dijanjikan akan diberikan oleh toko. Namun sampai di toko, ternyata pemilik toko sudah kabur dengan membawa uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai  ratusan juta rupiah.

Menurut informasi, pimpinan PT Cahaya Makmur Samrt Elektronik Yoga SE kabur pada 20 Maret malam. Korban rata-rata  sudah menyetorkan uang tunai Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah.

Bakaruddin (55), salah satu korban menuturkan, ia sudah menyetor uang tunai Rp 3,9 juta dan baru menerima hadiahnya berupa penyaring air minum, panci, pengorengan.  Dikatakan Bakarudin, sebelumnya ia ditawari oleh pelaku yang  mengaku dari PT Cahaya Makmur dengan mengirim SMS  untuk belanja barang murah.

Karena murah, para korban kemudian datang ke toko. Kemudian setelah di toko, pembeli diiming-imingi bonus barang bermerek seperti sofa, home  theater, spring bed dengan syarat harus beli barang terlebih dahulu dengan harga di bawah normal. “Janjinya hadiah plus barang yang dibeli diambil pada 6 April,” kata Bakarudin.

Sedangkan bonus yang diterima bisa ditukar uang apabila tidak berkenan. Itulah sebabnya banyak  warga datang ke toko dan membeli mineral water purifier (penyaring air) yang sebelumnya ditawarkan oleh pelaku.

“Janjinya ke kami, setelah membeli barang yang menurut mereka murah, kami akan dapat hadiah dan hadiahnya cukup besar dan bahkan lebih besar dari total belanjaan kami. Makanya kami tergiur apalagi kami sudah melihat hadiah yang sudah dijanjikan akan diberikan kepada kami,” ujar Bakarudin.

Hingga Jumat siang, warga terus berdatangan untuk mengambil hadiah yang dijanjikan pelaku. Para korban rata-rata menderita kerugian berkisar Rp3,5 juta. (Okes.co.id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *