Polisi Kantongi Empat Calon Tersangka Insiden Idul Fitri di Tolikara

Hukum18 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Pihak kepolisian telah mengantongi empat orang calon tersangka dalam kasus penyerangan jamaah salat Idul Fitri dan pembakaran kios serta masjid di Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) lalu.

“Mudah-mudahan apakah bisa hari ini, atau besok akan kami umumkan (tersangka insiden Tolikara),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Anto Charliyan di Mabes Polri, Rabu (22/7).

banner 336x280

Namun Kadiv Humas Polri enggan menyebutkan secara detail, profil calon tersangka tersebut. Ia hanya menjelaskan hingga hari ini, Polri telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi.

Irjen Anton juga menegaskan, Polri sangat serius menanggani kasus tersebut. Ia pun meminta masyarakat mempercayai pengusutan dan penyelidikan yang dilakukan Polri.

Sebelumnya pada hari ini ini, Kapuspen TNI, Mayjen M Fuad Basya bersama perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majlis Advokat Muda Nasional Indonesia, Ikatan Pemuda Muhammadiyah bertemu dengan Kadiv Humas Polri. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso.

Anton melanjutkan, polisi akan melihat fakta dalam mengust kasus tersebut. Sebab, di lapangan banyak pendapat yang simpang siur. “Siapapun yang nanti terlibat, menjadi penyebab akan kita dalami,” tegasnya. (rol)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *