Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

Bisnis, News24 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan.

Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak ditulis nominalnya oleh pihak dinas dan tidak ada kwitansi bukti bayar.

“Pajak PBB bae ado slip pembayarannyo, kito bayar motor be ado selip pembayarnyo, nah ini dak katek nian,” terangnya menggunakan bahasa daerah.

Ditambahkannya, dirinya menerima surat dari pihak dinas, tapi sudah ada tanda tangannya, padahal dia tidak pernah menandatangani itu.

Sementara itu, Kepala UPTD PBS Wulan Anggraini menjelaskan bahwa ia melaksanakan tugas karena perintah dinas dan masalah bukti pembayaran penagihan Retribusi pedagang tersebut berada di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau.

“Kalu kalian mau nanya lebih lanjut silakan tanya sama atasan kami. Terkait masalah kwitansi pembayaran tersebut tidak diberikan kepada pedagang yang sudah membayar, karena mereka tidak meminta. Kemudian masalah tanda tangan di surat tersebut sudah ada persetujuan mereka,” dalihnya.

Kapala Disperindag Kota Lubuklinggau, Surya Darma ketika di wawancarai di ruangnya mengatakan tidak mengetahui permasalahan surat yang di berikan kepadanya itu bukan tanda tangan pedagang penyewa kios PBS.

“Kalau permasalahan surat yang masuk ke saya itu bukan tanda tangan pedagang saya tidak tahu, karena tidak mungkin saya tanya ini tanda tangan pedagang atau bukan. Karena ketika saya tanda tangani berkasnya sudah lengkap,” ungkap Surya Darma.

Sambungnya, terkait permasalahan kwitansi bukti pembayaran sewa kios tahunan yang tidak di terima pedagang dan masalah surat yang diterima pedagang bukan tanda tangan pedagang, pihaknya akan memanggil dan menegur yang membidangi bagian tersebut.

“Terkait permasalan tersebut kita akan cek ke lapangan terlebih dahulu, dan akan kita panggil dan peringati Kepala UPTD”, tutupnya, Kamis (14/01/2021).

Editor : Faisol

Sumber : silampariexpress.com

Link : https://silampariexpres.com/wp/pembayaran-retribusi-pbs-menuai-tanda-tanya/

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *