JAKARTA – | Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar 1 triliun rupiah untuk pemenuhan syarat standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6/2020).
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah memberikan respons positif bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran pemenuhan sebesar 1 triliun (rupiah). Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya,” ucap Doli
Doli mengatakan, rapat kerja yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka untuk menentukan apakah semua persiapan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 yang terhitung tinggal 4 hari lagi tersebut semua syaratnya bisa terpenuhi atau tidak.
“Rapat kali ini adalah rapat yang sangat menentukan, apakah kita betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin keputusan dalam melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari lagi ini,” ujarnya.
Selama ini Komisi II DPR bersama pemerintah telah membuat koridor yang dipagari dengan dua prinsip terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Prinsip yang pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di dalam Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Prinsip yang kedua, tambahnya, yakni keharusan untuk tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam setiap tahapannya.
“Oleh karena itulah kita tidak berhenti untuk terus melakukan pembahasan, dan hari ini dengan kehadiran Menteri Keuangan dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami khusus membicarakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tambahan yang akan kita terapkan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini,” terangnya.
Sebagai informasi, lanjut Doli, KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah mengajukan usulan tambahan anggaran di dalam Rapat Kerja Komisi II beberapa waktu yang lalu. “Kami sengaja meminta supaya pengajuan itu dirinci berdasarkan kebutuhan barang yang dibutuhkan. Kami juga mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara karena pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluan,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada Serentak sesuai dengan yang sudah diputuskan secara politik, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar 1 triliun rupiah dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dimulai 15 Juni 2020 meleset pelaksanaannya.
“Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri,” kata Menkeu Sri Mulyani. | dep/es — DPRRI