Bupati Buka Sosialisasi Tentang Pemilihan dan Pemberhentian BPD Tahun 2019

Hukum, News24 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri sekaligus meresmikan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 85 tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (8/7) di Aula BLK Disnakertran Kabupaten Musi Rawas.

Materi dalam sosialisasi kali ini membahas tentang aturan dan payung hukum dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 85 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian BPD.

banner 336x280

Kepala DPMD Kabupaten Mura, Mefta Jhoni dalam sambutannya mengatakan maksud serta tujuan dari Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang sistem pemilihan perwakilan BPD sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Sosialisasi ini diikuti 186 Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Ketua BPD dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Musi Rawas dengan total 930 peserta yang terbagi dari beberapa sesi selama 4 hari pelaksanaan,” ucap Meftha.

Pemateri yang dihadirkan pada sosialisasi ini yakni Zaenal Abidin S.IP dari Direktorat kelembagaan dan kerjasama desa ditjen bina pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Bupati H2G beharap hasil dari sosialisasi ini dapat mempelajari lebih dalam lagi tentang peraturan yang berlaku khususnya untuk Perbub Mura nomor 85 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian BPD, selain itu dapat meningkatkan pengetahuan SDM, menciptakan forum diskusi sesama masyarakat dan saling bekerjasama untuk kemajuan desa dan Kabupaten Musi Rawas.

Bupati juga meminta dalam menjalankan tugas para perangkat desa harus secara cepat dan tepat serta bekerja ikhlas dan tulus, dan memiliki niat baik untuk membangun desa. Kepercayaan yang telah diberikan maryarakat harus kita jaga, dan selalu memperbaiki kinerja secara maksimal.

“Harapan kedepannya masyarakat bisa merasa lebih nyaman dengan pelayanan yang telah diberikan, terlebih lagi kerjasama seluruh perangkat desa dapat memberikan manfaat dari pembangunan desa hingga terlaksana dengan baik,” ucapnya. | Fs

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *