Dalang Pembunuh Sudarman Diringkus

Hukum20 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Misteri terbunuhnya Sudarman, pengendara sepeda motor ditemukan tewas bersimbah darah dipinggir ruas jalan lintas (Jalin) Musi Rawas-Sekayu, Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, 6 April 2018 lalu, mulai terkuak.

Diduga dua pelaku pembunuhan DY (19) bersama DD (21) dalang aksi pembunuhan tersebut tak berkutik saat diringkus tim buser Polsek Muara Kelingi. Rabu (27/3) malam sekitar pukul 18.30 wib.

banner 336x280

Kedua pelaku berhasil ditangkap, dipersembunyiannya di Desa Ujan Mas, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan mengakui semua perbuatannya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menghadang laju kendaraan sedang melintas dengan maksud merampas kemudian sepeda motor korban.

Karena korban melawan, salah seorang pelaku dengan menggunakan sebilah pisau menikam pundak korban yang akhirnya korban jatuh tergeletak bersimbah darah.

Melihat korban sudah tak berdaya lagi,  para pelaku langsung kabur meningggalkan korban tidak benyawa lagi terkelungkup dipinggir ruas jalan.

Sementara, pasca kejadian polisi langsung bergerak melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, terhadap laporan penemuan mayat sesuai delik aduan LP/B- 20 /V/2018/Sek Ma Kelingi 07 Mei 2018.

Hingga berjalan waktu 10 bulan, polisi mendapatkan petunjuk dan mengantongi seluruh identitas pelaku.

Dengan dipimpin Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus, bersama tim buser unti reskrim bergerak lakukan pengejaran dan mengetahui kedua pelaku berada di Kabupaten Muara Enim.

Ditempat persembunyiannya kedua pelaku tanpa perlawanan diborgol petugas selanjutnya dijembloskan ke sel penjara Mapolsek Muara Kelingi.

Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus membenarkan telah berhasil meringkus kedua pelaku, diduga keduanya adalah pelaku pembunuhan dengan korban pengendara sepeda motor terjadi sudah sepuluh bulan yang lalu.

“Kita telah menangkap dua pemuda, diketahui terlibat aksi tindak kriminal pembunuhan dengan identitas korbannya diketahui Sudarman.

Dan hasil penyidikan sementara, aksi tidak hanya dilakukan kedua pelaku. Namun masih ada dua lagi pelaku lainnya, yang sampai sekarang masih dalam pengejaran,” beber Kapolsek. – NRD

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *