Gubernur dan Kapolda Sumsel Siap Kawal Program Bantuan Sosial

Pemerintahan13 Dilihat
banner 468x60

GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Brigjen Pol Denni Gapril  menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial Republik Indonesia dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial. Acara berlangsung di Ruang Posko Gajah Mapolda Sumsel, Jumat (11/01/2019).

banner 336x280

Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian berupa kerjasama mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp50 triliun. Berlangsung di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta.

Mensos menegaskan komitmen dan ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih khususnya dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Kemensos memiliki tanggung jawab seiring semakin meningkatnya jumlah anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Secara keseluruhan, bantuan yang dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp54.300.524.133.000 atau bertambah sekitar 38,8% dari jumlah anggaran bansos tahun 2018 sebesar Rp39.109.574.370.000.

“Kemensos memiliki kewajiban menjaga komitmen dan tujuan mulia dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di dalamnya tata kelola penyaluran bantuan sosial,” katanya.

Adapun Kapolri Tito Karnavian menegaskan ada tiga hal penting yang harus menjadi penekanan dari lahirnya kerja sama ini. Pertama, peningkatan anggaran bansos oleh Presiden kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan dalam memperhatikan rakyat. Kedua, ada keseriusan dan kesungguhan dari Mensos untuk mengeksekusi pelaksanaan penyaluran bansos dengan sebaik-baiknya sehingga menggandeng Komisi VIII DPR RI dengan Polri untuk mengawasi.

“Ketiga, Polri akan membentuk Satgas Dukungan Pengamanan Bantuan Sosial. Kami juga berterima kasih kepada Mensos dan Ketua Komisi VIII yang sudah memberi kepercayaan kepada Polri untuk membantu dalam pengamanan pelaksanaan penyaluran bansos,” tuturnya.

Satgas ini, nantinya akan bekerja bersama tim Kemensos untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos ini disalurkan, bagaimana pelaksanaan distribusinya, melakukan evaluasi, pengawasan dan supervisi ke sasaran tertentu apakah penyaluran bansos sudah tepat sasaran.

“Kami tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran ini justru menimbulkan persoalan. Misal tidak tepat sasaran atau ada potensi penyimpangan yang nanti akan menjadi hukum dan masalah keamanan,” kata Jenderal Tito.

Adapun Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan mendukung penuh kerja sama Kemensos dengan Polri dalam hal pengamanan penyaluran bansos. Pihaknya sebagai wakil rakyat juga akan terus melakukan penagwasan secara ketat pelaksanaan penyaluran bansos di lapangan.

“Ini bagian dari amanah negara bahwa rakyatlah yang menjadi sasaran pembangunan dan harus mendapat perhatian dari seluruh pihak khususnya DPR,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menuturkan beberapa waktu lalu hasil diskusi dengan perintah pusat mengenai beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa layak tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu dikatakannya sebelum bantuan itu sampai ke masyarakat harus dilakukan verifikasi yang paling tepat, tidak hanya data tapi juga harus faktual. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kapolda siap untuk mengawal serta memviralkan kegiatan yang merupakan Program Prioritas Kementerian Sosial Republik Indonesia.

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY/FS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *