MUSI RAWAS – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas mulai menerapkan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan layanan e-planning dan e-budgeting. Dimana item dua kegiatan tersebut dianggarkan sebesar 1 milyar rupiah dijadikan satu paket kegiatan. Rabu (14/11).
Kedua kegiatan tersebut yakni Anggaran Berbasis Elektronik sebesar 400 juta dan Penyusunan Standar Satuan Biaya sebesar 600 juta. Kedua anggaran inilah yang menjadi pertanyaan sejumlah LSM yang beraktifitas di Kabupaten Musi Rawas.
Menurut Toding, salah satu LSM yang mengamati anggaran belanja daerah BPKAD mempertanyakan mengapa anggaran tersebut bisa muncul dan bertambah pada Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), katanya.
“Dimana awalnya kegiatan seperti Anggaran Berbasis elektronik tidak ada pada Anggaran APBD induk tetapi setelah APBD-Perubahan anggaran tersebut dimunculkan. Begitu juga dengan kegiatan Penyusunan Standar Satuan Biaya yang awalnya hanya 100 juta setelah APBD-P bertambah menjadi 600 juta, naik secara signifikan”, tanya Toding.
Hasil konfirmasi kepada Sekretaris Badan (Sekban) BPKAD, Syahrizal menyebutkan terkait anggaran yang sebelumnya tidak ada dan bertambah setelah APBD-P. Dikatakannya, “hal lumrah dan bisa saja terjadi”, ujarnya.
Lanjut Syahrizal, Penganggaran kegiatan tersebut terkait kedatangan KPK yang menginginkan efesiensi anggaran berbasis e-planning dan e-budgeting.
“Untuk bagian e-planning itu wilayahnya BAPPEDA sedangkan e-budgeting itu wilayah BPKAD”, terangnya.
Kembali Dia menjelaskan, besar kecilnya anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut tidak dapat diukur karena dianggarkan untuk program aplikasi. Berarti diperlukan tenaga ahli dan untuk pembuatan program aplikasinya kita bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai tenaga ahlinya, jelasnya.
“Soal besar kecilnya anggaran yang kita usulkan , silahkan bandingkan dengan daerah lain dan untuk teknis kegiatan tanya saja sama Kabid Anggaran” pintanya.
Untuk kegiatan Penyusunan Standar Satuan Biaya sebesar 600 juta, kita tambah anggarannya karena adanya desakan dan tekanan KPK untuk ASB (Analisa Standar belanja) agar tidak ada perbedan nilai belanja barang.
“Saya rasa itu satu paket saja, karena acuannya adalah standar biaya,” tutupnya.
Apa yang dikatakan Sekban Syahrizal, tidak jauh berbeda dengan apa yang dikatak Kabid Anggaran, Panda Liani saat dimintai keterangannya lebih detail tentang penggunaan dana sebesar 1 milyar tersebut.
Dikatakan Panda Liani, Anggaran berbasis elektronik sebesar 400 juta itu mulanya memang tidak ada di APBD induk, kemudian kita anggarkan di APBD-Perubahan guna melaksanakan arahan dan aksi KPK yang lalu. Sebab semua kegiatan itu harus terintegrasi antara e-plenning dan e-budgeting.
Agar apa yang diinginkan KPK itu terakomodir otomatis anggaran di APBD induk tidak ada jadi kita anggarkan 400 juta di APBD-Perubahan, jelasnya.
“400 juta itu hanya untuk biaya pembuatan aplikasinya saja. Kita anggarkan karena ada desakan KPK,” kata Liani.
Untuk program aplikasi tersebut kita disarankan oleh pihak provinsi untuk bekerjasama dengan UGM. Karena untuk saat ini aplikasi dari UGM lah yang terbaik. Sedangkan untuk kegiatan Penyusunan Standar Satuan Biaya yang mulanya dianggarkan sebesar 100 juta pada APBD Induk, kemudian kita tambah 500 juta.
Inti kegiatan ini sama saja, merupakan salah satu variabel e-budgeting yang diinginkan KPK agar analisa standar belanja dimasukkan kedalam sistem e-budgeting, papar Liani.
“Maka pada APBDP anggarannya kita tambah 500 juta, karena kita inginkan percepatan. Seperti itu maunya pak Bupati merespon,” ucapnya.
Percepatan kedua program aplikasi ini sekarang sedang running (dikebut) terus. Target kita yang penting kemauan KPK ditahun 2019 Kabupaten Musi Rawas stand consistent (berdiri secara konsisten). Kemungkinan Se-Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas adalah yang pertama kali nantinya meluncurkan sistem layanan e-planning dan e-budgeting ini, ungkap Liani.
“Sementara layanan e-planning dan e-budgeting saat ini masi of line. Ditahun 2019 layanan aplikasi ini suda dapat di akses oleh masyarakat umum,” pungkasnya. (suararakyatdaerah.net)