LUBUKLINGGAU – Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Area Lahat sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Pertemuan tersebut untuk membahas pelunasan hutang pembayaran lampu jalan milik Pemkot Lubuklinggau.
Pertemuan antar UP3 PT PLN Rayon Lubuklinggau, dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau tidak menemukan solusi. Oleh sebab itu, pihak UP3 PT PLN area Lahat akan mengagendakan pertemuan lanjutan kali ini melibatkan instansi terkait lainnya, seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Rayon Lubuklinggau, M Rizal Alfian kepada wartawan, Rabu (7/11) mengatakan pertemuan pertama Disperkim Kota Lubuklinggau hanya menyatakan akan mengupayakan adanya pembayaran.
“Namanya mengupayakan itu belum pasti, makanya kita butuh kepastian. Oleh sebab itu, dilakukan pertemuan kedua. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Rizal.
Ditambahkan Rizal, Pemkot Lubuklinggau menunggak pembayaran pemakaian listrik lampu jalan sejak Juli 2018 lalu. Hingga saat ini tunggakan Pemkot Lubuklinggau sudah mencapai Rp3,2 miliar, akhir November 2018 kembali bertambah menjadi Rp3,8 miliar.
Dijelaskan M Rizal Alfian, padahal setiap pelanggan PT PLN Rayon Lubuklinggau diwajibkan membayar pajak lampu jalan. Rata-rata setiap bulan uang pajak lampu jalan tersebut yang masuk ke Pemkot Lubuklinggau Rp1 miliar, sedangkan kewajiban Pemkot Lubuklinggau membayar ke PT PLN Rayon Lubuklinggau hanya Rp600 juta.
“Tapi uang Rp600 juta itu tidak disetorkan atau dibayarkan ke PT PLN,” cetus Rizal Alfian.
Sementara itu Sekda Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani mengaku belum mengetahui adanya pertemuan tersebut.
“Kita akan upayakan mencari solusinya,” ungkap Rahman Sani.
Sumber : Linggaupos.co.id
Link : https://www.linggaupos.co.id/utang-pemkot-mencapai-rp32-miliar/