MUSIRAWAS – Empat Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Empat anggota DPRD sebelum habis masa periodenya ini karena kembali mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) 2019 dari partai berbeda saat mereka terpilih menjadi anggota DPRD sebelumnya.
Keempat anggota DPRD Musi Rawas itu yakni Sri Wahyuni yang sebelumnya menjadi anggota dewan dari PDIP, Desriniyati sebelumnya dari Partai Demokrat, Wahisun Wais Wahid sebelumnya dari PBB dan In Sugiarto sebelumnya dari PKPI.
Sekretaris DPRD Musi Rawas Amir Hamzah, dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/07) membenarkan ke empat anggota DPRD itu mengundurkan diri. Bahkan jelasnya, pihaknya sudah menerima secara resmi surat pengunduran diri ke empat wakil rakyat itu.
“Saat ini sedang diproses PAW nya, dan hak–hak mereka sebagai anggota DPRD juga belum dicabut, sebelum ada SK pemberhentian dari Gubernur Sumsel. Kita tunggu dulu, kan ada mekanisme dan tahapan yang akan dilalui,” katanya.
Namun jelas Amir, pengunduran diri yang mereka ajukan itu sudah sah sebagai salah satu persyaratan saat mereka mendaftarkan diri sebagai Caleg 2019 dari partai yang berbeda sebelumnya.(fir/IK)