Melawan, Pelaku Curanmor di Pelor

Hukum15 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Karena melakukan perlawanan satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilumpuhkan Tim khusus (Timsus) Polres Mura, Sumatera Selatan.
Sulaiman (22) warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilumpuhkan petugas di betis kaki kiri, Minggu (28/12) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Poros Desa, Kelurahan Semangus Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Tersangka dilumpuhkan petugas saat membonceng rekannya yakni Revi (22), warga Semangus Lama nyaris menabrakan sepeda motor hasil curian yang dikendarai keduanya kearah anggota. Sehingga, petugas melumpuhkan tersangka Sulaiman dengan satu tembakan.
"Ketika hendak ditangkap, kedua tersangka pakai motor curian dan nyaris menabrakkan motor ke arah petugas. Sehingga, petugas melumpuhkan tersangka Sulaiman dengan satu tembakan," kata Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian.

banner 336x280

Menurutnya, kedua tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO). Dan kedua tersangka diduga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) dan curanmor. Sedikitnya, pengakuan kedua tersangka aksi curanmor sudah 10 kali dilakukan.
Salah satu diantaranya aksi curanmor sepeda motor Yamaha Bison yang terparkir diareal perusahaan PT Bina Sain milik Irian Susanto, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Kelingi, Aksi itu terjadi pada 4 Juli 2013 yang lalu.

Diketahui antara korban dan kedua tersangka sudah saling kenal dan tersangka Sulaiman pernah meminjam sepeda motor korban. Diduga saat itulah kunci motor diduplikatkan. "Diduga sepeda motor dijual ke Kabupaten Muba dan disekitar Kecamatan Muara Kelingi," katanya..

Sementara itu tersangka Sulaiman saat diinterogasi penyidik mengaku jika sudah 10 kali menggasak sepeda motor.
"Pertamo kali pak gasak motor Honda Revo di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan. Saat itu korban lagi dikebun panen jagung," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 10 motor sudah digasak diberbagai tempat yakni Yamaha Jupiter sebanyak dua unit, Honda Revo sebanyak dua unit, Yamaha Vega satu unit, Yamaha Mio sebanyak satu unit, Suzuki Spin satu unit, Yamaha Bison satu buah dan Yamaha Jupiter MX sebanyak 1 unit.
"Motor curian pak aku kasih ke kawan untuk dijual masing-masing seharga Rp1 juta. Duitnyo hasi jual motor dipakai untuk pesta malam dan beli ineks," jelasnya.

Sama halnya dikatakan tersangka Revi. Diakuinya, sebanyak 10 kali mencuri motor.
"Duitnyo pak untuk biaya sehari-hari dan digunakan setiap pesta malam digelar," pungkasnya.(One)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *