Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD, yang menitikberatkan pada sinkronisasi rencana kerja antar SKPD dan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat agar tujuan dan sasaran yang telah diamanatkan dalam visi dan misi daerah dapat dicapai sesuai rencana yang telah ditentukan, demikian disampaikan Bupati Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Dr H Ridwan Mukti pada Pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas, Kamis (05/03/2015) di Auditorium Pemda, Air Kuti, Lubuklinggau.
Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah pembangunan ini merupakan salah satu wahana yang efektif untuk menyelaraskan perencanaan bottom up dengan perencanaan yang bersifat top down sehingga diharapkan mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya didalam bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
“Dalam 10 tahun terakhir ini, sudah banyak kemajuan yang kita capai yakni dengan terbukanya akses jalan yang tadinya tidak bisa dilalui kendaraan, Sekolah Dasar dan Puskesdes sudah ada disetiap desa, demikian juga listrik sudah mengalir hampir setiap desa ini semua merupakan pondasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati yang sudah menjabat 2 periode ini.
Selanjutnya Bupati mengharapkan kedepannya dapat meningkatkan lagi alokasi Infrastruktur Industri strategis seperti proyek-proyek industri pertanian budidaya dengan harapan dapat menaikan taraf hidup masyarakat.
“Memasuki Pertanian Skala Industri ini tentu kita perlu Pembangunan Listrik, Pembanguan Pasar induk, pembuatan Pabrik serta aturan yang mendukung yang dapat memperkuat Infrastruktur Industri Strategis dan yang tidak kalah penting adalah Kultur Musi Rawas Darussalam guna membentuk karakter beriman dan sehat rohani untuk membangun Musi Rawas Darussalam,” papar Ridwan Mukti.
Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri pihak Kementerian PPN/ BAPENAS, Hidun Barokah, Kementrian Desa PDT dan tranmigrasi, Syahrul, Dewan Riset Daerah Sumsel Prof Fahrurozi Syarkowi serta Kepala Bapedda Sumatera Selatan, M Ardhie Marthadiwira yang kesemuanya merupakan nara sumber acara.
Selain itu dihadiri juga dari jajaran Pemkab Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda, Camat, Kades serta Delegasi Musrenbang dari Kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu, Kepala Bapedda, H Suharto Patih melalui Ketua Panitia Penyelenggara, Yunita menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD berdasarkan Undang – Undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, Tata cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun tahun 2010 tentang Pelaksanaan peraturan pemerintah No. 8 tahun 2008,
“Musrenbang ini bermaksud untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Musi Rawas tahun 2016 berdasarkan masukkan dari hasil Forum SKPD serta bertujuan mendapatkan masukkan akhir untuk menyempurnaan RKPD Kabupaten Musi Rawas.
Dari hasil ini dirincikan berdasarkan kegiataan prioritas Pagu dana menurut fungsi dan SKPD yang akan dijadikan sebagai dasar menentukan kebijakan Anggaran tahun 2016 dan mensinkronkan agenda dan Program Prioritas Pembangunan Kabupaten, Propinsi, Nasional serta dukungan pedanaan tugas bantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK), “ katanya. (Asrul – Advetorial)