MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Akhir tahun 2017 Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro dalam press release menyampaikan capaian kinerja Polres yang dipimpinnya, Ahad (31/12) pukul 21.11 WIB. di Gedung Pesat Gatra Polres Mura, Muara Beliti.
Dari data yang di sampaikan Kapolres, kasus Curat, Curas, Anirat dan pembunuhan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Untuk kasus Curat pada tahun 2016 terdapat 214 kasus, di tahun 2017 ada 193 kasus dan terselesaikan 21 persen. Sedangkan pada kasus Curas di tahun 2016 sebanyak 167 kasus dan tahun 2017 berjumlah 112 kasus terselesaikan 55 persen.
Kemudian kasus Narkotika juga mengalami penurunan, karena banyaknya penangkapan dan semua dapat diselesaikan.
“Kasus kriminal yang paling menonjol mengalami penurunan, seperti kasus pidana Curanmor dan Narkoba. Sedangkan kasus yang mengalami peningkatan yakni kasus Pemerkosaan, KDRT dan Perjudian,” papar Kapolres.
Kapolres juga akan mencanangkan Pembinaan Spiritual Anggota pada tahun 2018, maksudnya untuk mengurangi pelanggaran, serta menyediakan reward untuk anggota yang berprestasi. Selain itu meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam kamtibmas dengan memberikan berbagai macam penyuluhan dan peran serta dalam pembinaan agama.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Polres Musi Rawas di tahun 2018 akan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Diharapkan dengan sistem PTSP dapat mempermudah masyarakat membuat laporan pengaduan dan pengurusan sesuatu di Mapolres Musi Rawas.
Press Release Refleksi Akhir Tahun 2017 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Wakapolres, Kompol Beni Prasetyo, Kabag Ops, Kompol Handoko serta jajaran petinggi di Mapolres Mura. (fsl)