MUSIRAWAS — Tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan menganggarkan dana untuk Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, Komplementer. Hanya saja dalam pelaksanaan peserta Penas yang berangkat ke Malang, Jawa Timur diduga Mark up jumlah peserta yang diberangkatkan.
Berdasarkan data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDPA), besar anggaran untuk kegiatan itu Rp. 250 juta. Adapun kegunaannya ialah, untuk mengikuti Penas di Malang Jawa Timur. Tertulis juga didalam PDPA tersebut, jumlah peserta Penas 15 orang, sewa 2 unit mobil untuk Penas dikalikan 5 hari, untuk makan minum serta biaya perjalanan dinas kedalam daerah serta keluar daerah.
Hanya saja apa yang bertuliskan di PDPA tersebut berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas, Ramdani Lubis.
Saat dibincangi beberapa waktu lalu, Ramdani, menjelaskan, volume keberangkatan peserta Penas ke Malang saat itu sudah melebihi Volume. Lanjut dia, “mestinya yang berangkat 12 orang, tetapi karena ada yang bawa istri dan ada yang bawa anak, sehingga yang berangkat saat itu 19 orang. 12 orang menggunakan anggaran kegiatan itu, selebihnya 7 orang pakai biaya sendiri,” katanya.
Masih menurut Ramdani, dalam kegiatan itu, peserta Penas menyewa mobil untuk mengikuti Penas tersebut, kalau dalam kegiatan itu tidak ada sewa mobil, isu itu menurutnya tidak benar. “saya mau meluruskan, kalau kami tidak menyewa mobil itu tidak benar, karena saat itu saya sendiri bersama Menteri menaiki mobil yang kami sewa”, kata Ramdani. Namun dirinya tidak menjelaskan Menteri apa serta siapa nama Menteri yang dimaksud. (Sul – WAMENS)