Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengeluhkan tentang efisiensi uang perjalanan Dinas dari 7 jutaan menjadi 4 jutaan.
”Kami sangat prihatin dengan efisiensi atas kebijakan yang dilakukan oleh bapak Presiden dari biaya perjalanan dinas yang dulunya 7 jutaan sekarang menjadi 4 jutaan,” ucap PNS tersebut saat dibincangi, Jurnalindependen.com, Rabu (04/03/2015).
Menurutnya, untuk keperluan tiket pesawat Lubuklinggau – Jakarta sekitar Rp 1.350.000,- (jika PP = Rp 2.700.000,-). Kemudian Biaya hotel semalam sekitar Rp 500.000,- (jika 3 malam = Rp 1.500.000,-)
Selanjutnya, utuk Transport bandara ke hotel pulang pergi (PP) sekitar Rp 300.000,- , transport dari hotel ke kantor yang di tuju sekitar Rp 900.000,-( satu kali pergi naik taxi ongkosnya lebih kurang Rp 150.000,- jadi kalau pulang pergi menjadi lebih kurang Rp 300.000,- kalau untuk 3 hari menjadi lebih kurang Rp 900.000,-) jadi seluruhnya menjadi lebih kurang Rp 5.800.000,- .
”Kami dak tau lah bagaimana pak Jokowi menghitung biaya perjalanan dinas untuk tiga hari tersebut menjadi 4 jutaan sedangkan dana yang diperlukan lebih kurang Rp 5.800.000,-
Dilain pihak, joko widodo selaku Presiden Republik Indonesia baru akan di konfirmasi terkait keluhan PNS tersebut.(Pr)