MUSI RAWAS – | Sebanyak 70 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di 14 Kecamatan untuk Pilkada mendatang secara resmi dilantik KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sabtu (29/2), di Smart Hotel Lubuklinggau.
Ketua KPU Mura, Anasta Tias mengatakan PPK merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan.
Dibutuhkan kemampuan intelektual, sosial dan teknis agar anggota PPK mampu menjalankan tugasnya. Selain persyaratan tersebut, anggota PPK bekerja juga harus profesionalisme, integritas, jujur, adil, netralitas dan moral.
“Anggota PPK tidak hanya dituntut bersikap profesional dalam bekerja dengan benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan.
Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan,” katanya.
Anasta Tias beserta pihaknya berharap proses Pilkada Mura Tahun 2020 yang akan datang dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis. Karena keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya.
Turut hadir pada pelantikan PPK, seluruh Komisioner KPU Mura dan Sekretaris KPU serta Komisioner Bawaslu Mura serta undangan lainnya.
Acara Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah atau janji dipandu oleh Ketua KPU Anasta Tias yang diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih.
Setelah pengucapan sumpah atau janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan fakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK dalam bentuk berita acara. | ADV-faisol