7 LSM atau Ormas yang terdaftar di Muratara

Pemerintahan58 Dilihat
banner 468x60

MURATARA, Jurnalindependen.com — Sesuai yang di amanatkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi, Kepala Kantor Kesbangpol Musi Rawas Utara (Muratara) melalui kasi Ideologi dan Wawasan Kebanggsaan, Firdaus Haris (dua hari yang lalu) kepada Jurnalindependen.com mengatakan bahwa untuk mendaftar ke Kesbangpol itu ada beberapa syarat yang harus  dilengkapi diantaranya, Akta pendirian Ormas atau LSM, Program Kerja Ormas atau LSM, sumber dana, Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP), Surat tidak dalam Keadaan Sengketa kepengurusan dan sanggup melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh Ormas atau LSM serta kesekretariatan.

Ditambahkan oleh Firdaus Haris, sekarang ini LSM atau Ormas yang sudah terdaftar dan yang sudah di Verifikasi oleh kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Utara ini ada 7 diantaranya :

banner 336x280

1. LSM GMPN ( Gerakan Masyarakat Peduli Nibung,

2.LMR Rasta,

3. LSm Transport Mandi Angin Jaya,

4.Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI TIPIKOR),

5.Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Tegakkan Keadilan (DETAK),

6.GABKIN (Gabungan Pengusaha dan Kontraktor Indonesia),

7.Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI).

Sedangkan LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) baru saja didaftarkan.

”Kesbangpol berharap kepada Ormas atau LSM yang sudah terdaftar agar dapat saling berkoordinasi selalu dengan Kesbangpol untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara ini. Selain itu hendaknya dalam menjalankan kegiatannya agar dapat lebih profesional,” ungkapnya .(perri) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *