664 PNS Mura Naik Pangkat

MUSIRAWAS – Acara penyerahan SK kenaikan pangkat 664 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas periode 1 April 2018 itu diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Mura, Kamis,(29/03).

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Hendra Gunawan berharap pelayanan prima diberikan BKPSDM Musi Rawas terhadap PNS itu diiringi juga dengan semakin meningkatnya kinerja PNS.

“Seluruh PNS di Musi Rawas berjumlah 6.203 orang ini merupakan orang orang terpilih. Jika selama ini belum menunjukkan kinerjanya sebagai PNS, diharapkan dengan pelayanan prima yang telah diberikan BKPSDM ini,kedepan dapat menunjukan kinerja yang semakin baik pula sebagai PNS,” kata Hendra.

Dijelaskan Hendra, untuk mewujudkan kondisi lebih baik itu ada ditangan aparaturnya.

“Jika kondisi aparaturnya baik, Insyaallah mewujudkan Musi Rawas Sempurna bukan sebuah hayalan,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah membuat terobosan dibidang kepegawaian, sebagai upaya mempercepat daerah ini lepas dari status tertinggal.

Sementara kepala BKPSDM Musi Rawas H Rudi Irawan melalui Kabid Mutasi dan Kengangkatan, Amin Subagja mengatakan, sebelum penyerahan SK terhadap 664 PNS oleh bupati hari ini, pihak dia sebelumnya sudah menyerahkan langsung SK itu kepada PNS yang bertugas di kecamatan.

Dengan turun langsung ke kecamatan dan mempercepat proses pengurusan kenaikan pangkat bagi PNS ini , setidaknya dapat meringankan tugas tugas PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Artinya, PNS tidak lagi bolak balik dari tempatnya berdinas ke BKPSDM untuk menanyakan SK tersebut selesai atau belum.

Dikatakan Amin, SK kenaikan pangkat yang prosesnya cepat selesai sebelum tanggal 1 April ini merupakan SK yang ditetapkan oleh Bupati Musi Rawas, sementara SK yang ditetapkan oleh Gubernur Sumsel tidak bisa dipastikan apakah bisa cepat seperti proses SK yang ditetapkan bupati.

Selama ini jelasnya, proses mengurus SK kenaikan pangkat itu sering terlambat, bahkan yang seyogyanya sudah diterima sebelum 1 April oleh PNS bersangkutan, terkadang molor hingga bulan Juni.

Tidak pastinya SK itu keluar selama ini, akan menguras waktu dan tenaga serta menambah biaya bolak balik PNS yang mengurusnya, sehingga tugas mereka sebagai PNS melayani masyarakat tidak dilakukan secara maksimal.

Dengan telah dimudahkannya proses mengurus SK kenaikan pangkat ini, tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditempatnya mengabdi.

Sementara itu salah seorang PNS yang bertugas di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Dedi Purwanto, mengucapkan terimakasih atas pelayanan prima diberikan BKPSDM itu.
” Dengan tidak repotnya kami mengurus SK kenaikan pangkat ini, kami bisa fokus dan konsentrasi menjalankan tugas sebagai abdi negara.Terimaksih BKPSDM, terimakasih pak Bupati,” kata pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di SMPN Mulyo Harjo ini disela sela acara penyerahan SK itu.(MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *