MUSI RAWAS – | Adanya 25 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah menerima Dana Desa (DD) secara langsung karena telah memenuhi persyaratan dan yang pertama di Sumsel. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, H Desirwan, Selasa (03/03).
Desirwan mengatakan, 25 desa tersebut telah melengkapi persyaratan dan memenuhi untuk percepatan penyaluran DD. Setelah mereka entri data lengkap persyaratan sesuai aturan, maka DD disalurkan dari pusat langsung ke kas desa.
Kemendagri dan Kemenkeu mengapresiasi terhadap Kabupaten Mura karena telah berhasil dan pertama di Sumsel melakukan percepatan pencairan 25 Desa.
“Tahun ini sistem penyaluran DD langsung dari pusat ke kas desa. Tidak seperti dulu melalui kas daerah. Maksudnya supaya mempercepat penyaluran DD.
Lambatnya penyaluran selama ini disebabkan karena belum terpenuhinya persyaratan,” katanya.
Dalam dua atau tiga hari ini sudah ada 75 desa lagi yang menyusul untuk entri data, mudah-mudahan akan cepat terealisasi, tambahnya. | *