Polisi Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang

Hukum26 Dilihat

MUSIRAWAS – Sarana gelanggang perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di Dusun Suban Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan oleh anggota Polres Musi Rawas,Rabu (18/04).

Sayangnya saat anggota meluncur ke lokasi perjudian, tidak ditemukan satu orang pun pemain. Namun anggota menemukan bekas sarana perjudian seperti ring untuk adu ayam dan sarana lainnya.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, Rabu (18/04) mengatakan, begitu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya gelanggang perjudian di Desa Leban Jaya, anggota langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

“Saat anggota ke TKP tidak ditemukan pemain, terakhir gelanggang itu buka tanggal 17 kemarin, dan anggota hanya menemukan sisa-sisa sarana perjudian seperti ring adu ayam yang langsung dihancurkan oleh anggota,” kata Kapolres.

Meski demikian jelas Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengecekan secara periodik.

Dia juga berharap adanya peran serta kekompakan dengan unsur Tripika untuk memberantas perjudian ini.

“Kalo masalah perjudian ini, baiknya unsur Tripika juga turun, jadi enak, kompak dan efek jeranya pas,”kata dia.

Dikatakan Kapolres, pengerebekan terhadap gelanggang sabu ayam itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas perjudian di wilayah itu.

Salah seorang warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri yang meminta namanya diinisialkan, Ag mengatakan, dirinya berterimakasih kepada Polres Musi Rawas yang telah menutup dan memusnahkan sarana gelanggang perjudian di desa itu.

“Kami sangat berterimakasih kepada Polres Musi Rawas ,sehingga desa kami aman dan kami tidak lagi resah terkait adanya perjudian itu,” katanya.

Sekedar informasi, bahwa sebelumnya gelanggang perjudian di Dusun Suban Desa Leban Jaya itu dibuka setiap Selasa hingga Jumat dimulai pukul 14.00 Wib hingga Maghrib bahkan kadang sampai malam.Pemainnya didominasi oleh orang luar Desa Leban Jaya.(fir–IK)