Pisah Sambut Hakim Konstitusi Perempuan

Hukum19 Dilihat

Jakarta – Pada 13 Agustus 2018, Maria Farida Indrati telah menggenapi dua periode masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebagai bentuk penghargaan sekaligus perpisahan, MK menggelar acara pisah sambut pada Senin (13/8) malam di Gedung MK. Acara ini juga ditujukan untuk menyambut kedatangan hakim konstitusi pengganti Maria, yakni Enny Nurbaningsih. Enny telah mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo pada Senin (13/8) pagi.

Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya menyebut Maria sebagai pribadi yang ulet dan gigih. Selain itu, Anwar menilai hakim konstitusi perempuan pertama di Indonesia itu memiliki prinsip yang kuat kuat. “Pensiunnya Hakim Konstitusi Maria membuat kami kehilangan salah satu hakim terbaik dari MK. Satu-satunya hakim perempuan di MK, namun memberi pengaruh yang signifikan bagi lembaga,” jelasnya.

banner 336x280

Anwar mengharapkan meski Maria sudah tidak lagi menjabat hakim, dirinya berharap silaturahmi yang ada tetap terus terjalin. Menurutnya, komunikasi harus tetap dilakukan sebagai bagian dari nilai persaudaraan yang mesti dijaga. Tak lupa, Anwar juga mendoakan agar Maria dapat sukses menjalani kembali profesinya sebagai pengajar di Universitas Indonesia (UI).

Sementara itu, Maria Farida Indrati menyampaikan bahwa perjalanannya selama sepuluh tahun di MK sangatlah berarti. Niat yang ia tanamkan saat menjadi hakim konstitusi adalah untuk mengabdi. Namun dengan dunia birokrasi dan protokoler yang ada, dirinya merasa justru selalu dilayani.

Terkadang, ia merasa tidak nyaman dengan segala protokoler sehingga banyak tidak mengikuti dan melanggarnya. Atas hal ini, dirinya meminta maaf atas segala sikapnya. “Saya ini berasal dari dunia kampus yang tidak birokratis dan egaliter. Mohon maaf jika ini tidak berkenan,” jelasnya.

Selain itu, Maria berharap MK terus maju dan berkembang di masa datang. Tak lupa, ia mengucapkan selamat pada pengganti dirinya, yakni Enny Nurbaningsih agar dapat mengemban amanah barunya. Dirinya yakin sosok Enny dapat berperan dan berkontribusi untuk memajukan MK.

Dalam kesempatan tersebut, Enny berjanji akan menjalankan amanah baru sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Ia akan bersikap adil, independen, serta imparsial sebagai hakim konstitusi. Dirinya juga berjanji akan bersikap hati-hati saat berinteraksi dengan publik

“Saat menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tugas saya sangat berkaitan dengan interaksi bersama publik. Namun dunia hakim adalah dunia sepi senyap. Ini dalam rangka menjaga integritas dan independensi dengan tidak banyak berinteraksi dengan publik,” jelasnya.  (Arif/LA–MK)