Peran Parlemen Wujudkan Pemerintahan Transfaran dan Efektif

Politik21 Dilihat

WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menekankan bahwa parlemen berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari korupsi. Selain itu, dalam mendukung tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan, pemberantasan korupsi merupakan peran vital bagi penyelenggara pemerintahan.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi pembicara dalam Forum Parlemen G20 and Speakers’ Summits di Buenos Aires, Argentina, Rabu (31/10/2018). Menurutnya, ancaman korupsi terbesar itu sebenarnya terdapat dalam tubuh para penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

banner 336x280

“Kita sudah sama-sama mengetahui, bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara. Baik eksekutif maupun legislatif. Di tingkat nasional, regional, dan bahkan global,” tuturnya di hadapan Parlemen Negara G-20.

Fadli juga mengingat apa yang pernah disampaikan oleh mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon bahwa 30 persen dari dana bantuan pembangunan yang semestinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan pernah hilang di tengah jalan akibat praktik korupsi.

“Karena itu, pemerintahan yang bersih, transparan dan efektif, menjadi syarat utama mewujudkan pembangunan berkualitas. Selama praktik korupsi masih masif, maka pemerintahan akan selalu dalam kondisi lemah untuk merealisasikan pembangunan kepada rakyatnya,” ungkap Fadli.

Dalam pidatonya, legislator Partai Gerindra tersebut yang juga menjabat sebagai Presiden Global Organizations of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu tidak lupa menyerukan tiga rekomendasi bagi parlemen negara G-20 dan dunia, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Pertama, parlemen harus memiliki political will yang kuat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kedua, parlemen juga harus mengambil peran aktif dalam membuka dan mengusut secara tuntas setiap kasus-kasus korupsi, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ketiga, diperlukan juga kerja sama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama.

“Dalam konteks ini, GOPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen negara G20, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi. Sebagaimana yang telah GOPAC lakukan pada 2016 bersama UNDP, Islamic Development Bank, dan Westminister Foundation for Democracy,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam ini berharap ketiga rekomendasi tersebut dapat menjadi kunci untuk membentuk suatu pemerintahan yang tidak hanya transparan dan bersih, namun juga responsif terhadap berbagai permasalahan. Ia juga menyatakan bahwa saat ini GOPAC tengah menggagas satu inisiatif bersama dengan Open Government Partnership (OGP) untuk mendorong keterbukaan parlemen.

“Selain hal di atas, saya juga menekankan pentingnya untuk memulai inisiatif dari institusi parlemen. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, harus dimulai dari institusi parlemen itu sendiri. Sebagai organisasi internasional, GOPAC saat ini tengah menggagas satu inisiatif bersama dengan OGP, untuk mendorong keterbukaan institusi parlemen.  Meski inisiatif keterbukaan parlemen sudah ada sejak 2012, namun masih diperlukan komitmen yang lebih luas dari parlemen berbagai negara. Khususnya parlemen negara-negara G20,“ terangnya.

Legislator dapil Jawa Barat V tersebut mencatat bahwa saat ini telah ada beberapa negara yang mendeklarasikan keterbukaan parlemen seperti Parlemen Kanada pada 2012, Parlemen Perancis pada 2015, dan Parlemen Indonesia yang baru saja mendeklarasikan Open Parliament pada Agustus 2018 lalu.

“Inisiatif positif ini perlu dukungan yang lebih luas. Dan forum G20, adalah momentum yang tepat bagi parlemen negara-negara G20 untuk melangkah menuju keterbukaan yang lebih substantif. Menjadikan institusi parlemen yang lebih terbuka dan transparan, demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan efektif,” pungkas Fadli. (eps/sf–DPR)