Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

News37 Dilihat

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR).

Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah disepakati dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas.

banner 336x280

“Dari hasil monitoring Tim Lembaga KPK Musi Rawas, masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan dan mengelurakan dana CSR. Padahal telah disepakati sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” ungkap Ali Mu’ap.

Kami berharap Pemerintah Daerah segera memberi sanksi kepada perusahaan yang nakal ini. Agar kedepan tidak terulang lagi kejadian seperti ini.

Kami dari Lembaga KPK Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan tugas pokok kami, pengawas kinerja pemerintah daerah dan swasta, pengawasan dana APBN, APBD dan kebijakan publik akan terus memantau dan mengawasi masalah ini, tutup Ali Mu’ap. (*)

Berita Terkait : CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 (DPMPTSP)