MUBA – SH, janda lima anak warga Desa Mangsang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kepergok mencuri berondol buah kelapa sawit oleh security PT Lonsum Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat sedang patroli. Selasa (16/4).
Mirisnya, SH bersama dua orang anaknya nekat melepaskan seluruh pakaiannya. Karena, takut dibawa security ke aparat kepolisian. Padahal, petugas securit hanya menyuruh pulang dan memberi peringatan agar tidak melakukan pencurian berondol.
Tidak lama kemudian pelaku SH memberikan keterangan kepada media online bahwa dirinya ditelanjangi oleh lima oknum security yang menangkapnya di lokasi kebun kelapa sawit. Seluruh pakaian yang digunakan dibakar oleh petugas security. Karena, diduga fitnah dan memberikan keterangan yang mencemarkan nama baik perusahaan. Manajemen PT Lonsum segera menempuh jalur hukum.
Perwakilan Humas PT Lonsum Palembang, Tbk Sohirin didampingi Lawyer, Agus Effendi menegaskan manajemen perusahaan sangat dirugikan atas keterangan yang disampaikan SH dan termuat dalam media online.
“Saat kejadian SH bersama kedua orang anak laki-lakinya tertangkap tangan petugas security yang melaksanakan giat patroli rutin keamanan kebun mencuri berondolan kelapa sawit. Para security langsung memberikan peringatan kepada SH agar pulang ke rumah dan tidak melakukan pencuriwn kembali,”jelas Sohirin dalam release resminya. Senin (30/4).
Namun, saat diberikan peringatan, kata Sohirin SH marah-marah dan melepas semua pakaiannya. Perbuatan tersebut disaksikan oleh kedua anaknya yang ikut melakukan pencurian. Petugas security langsung menyuruh pergi SH dan tidak bisa mendekati SH karena dipisahkan aliran Sungai Mangsang.
Di lokasi juga petugas security mengamankan tas berisi karung, kopi dan peralatan untuk mencuri berondolan buah kelapa sawit milik SH. Dan di aliran air di lokasi tersebut ada karung-karung berisi berondolan kelapa sawit yang akan dihanyutkan.
“Kita punya saksi, rekaman video dan foto saat kejadian pencurian dilakukan SH bersama dua anaknya di lokasi tersebut. Tidak ada petugas menelanjangi SH,”tegas dia.
Usai kejadian, kata Sohirin manajemen perusahaan bersama petugas security dipanggil kepala desa (Kades) mengenai kejadian tersebut. Semua kronologis kejadian dan bukti-bukti telah ditunjukan manajemen perusahaan terkait masalah tersebut.
Mantan wartawan salah satu media nasional menambahkan dirinya menyesalkan adanya pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi (Cover Both Side). Seharusnya etika jurnalistik dikedepankan karena menyangkut perusahaan atau badan hukum.
“Kita laporkan masalah ini ke aparat kepolisian dan membawa masalah ini ke Dewan Pers. Bukti kita lengkap karena ini fitnah dan pencemaran nama baik,”ungkap dia.
Terpisah, Kades Mangsang, Zainal Arifin membenarkan jika SH pernah bekerja di rumahnya. “Kelakuan SH itu tidak baik. Kerja mau minta beras dan semuanya sudah kita beri tetapi tidak masuk kerja. Akhirnya kita berhentikan yang bersangkutan kerja di rumah,”pungkasnya. NRD